Plt Bupati Tobasa Nonaktif Bakal Masuk Bui

banner 468x60

MEDAN – SUMBER

Liberty Pasaribu yang sudah dinonaktifkan sebagai Plt Bupati Tobasa oleh Mendagri, selangkah lagi bakal masuk bui. Tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2014 senilai Rp3 miliar ini akan diperiksa Poldasu setelah adanya hasil gelar perkara dari Mabes Polri.

banner 336x280

lpKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Frido Situmorang yang dihubungi wartawan melalui seluler mengatakan awal bulan September ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara di Mabes Polri. “Awal-awal bulan inilah, kita akan gelar perkaranya di Mabes Polri,” kata Frido.

Lantas, kapan gelar perkaranya dilakukan?. Perwira berpangkat dua melati emas ini mengaku pihaknya akan berangkat minggu depan. “Mungkin minggu depanlah, saat ini kita sedang melakukan persiapan untuk gelar tersebut, pastinya nanti saya kabari lagi,” ujarnya.

Disinggung, setelah gelar perkara di Mabes Polri, apakah pihaknya akan langsung menangkap Liberty Pasaribu, Frido mengatakan pihaknya akan mengikuti petunjuk dari Mabes Polri nantinya.

“Liberty pasti akan kita periksa karena sudah menolak panggilan dua kali, tapi kita gelar perkara dulu di Mabes. Nantinya petunjuk dari Mabes Polri yang menentukan,” ujarnya.

Sementara, Ketua LSM Pemantau Kasus Sumatera Utara (PKSU), Chairil Anwar, saat ditemui di kantornya di Jalan Bajak II Kelurahan Harjo Sari II Kecamatan Medan Amplas, Rabu (2/9/15) meminta agar penyidik serius menangani kasus tersebut. “Poldasu harus tegas dan jangan bertele-tele dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Belum adanya tanda-tanda penjemputan paksa oleh pihak Poldasu sampai saat ini, Chairil Anwar mengkhawatirkan akan berdampak pada penghilangan dan pengaburan barang bukti.

“Penyidik harus bertindak cepat, sebelum penyidikan kasusnya menjadi semakin tidak jelas. Apalagi tersangka sudah tidak lagi menjadi Plt Bupati Tobasa. Terlebih, dia (Liberty-red) sudah sama dengan kita (rakyat biasa), tidak perlu lagi ada izin dari presiden dan sebagainya untuk melakukan penangkapan dan menahan Liberty Pasaribu,” cetusnya.

Chairil menilai, Liberty Pasaribu orang yang tidak patuh hukum. Buktinya, katanya, Liberty sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu. “Itu menunjukkan sikap tidak kooperatif. Kita desak Poldasu untuk segera menjemput paksa dan juga memenjarakan mantan Plt Bupati Tobasa itu,” tukasnya.

  • SOEKRY
banner 336x280