Polres Asahan Endapkan Kasus Penyimpangan DAK Tahun 2013

KISARAN – SUMBER

Polres Asahan dibawah pimpinan AKBP Tatan Dirsan Atmaja Sik diminta bertindak tegas terkait banyaknya temuan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik pada program Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan di Pemkab Asahan T.A. 2013. Hal ini penting, agar tidak menimbulkan kesan negatif di masyarakat atas penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi di Kab Asahan.

Pernyatan itu disampaikan aktivis anti korupsi Asahan, Syahrial kepada wartawan di Kisaran, Jumat (21/8/15) dalam menyikapi kasus tersebut. Dikatakan, hingga saat ini oknum Kadis Pendidikan Asahan Drs. H. Ismail M.Pd selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkesan kebal hukum.

dakDibeberkan, salah satu temuan pihaknya dilapangan yakni di SMK Negeri 1 Meranti dengan pembangunan Laboratorium IT dan perpustakaan dengan anggaran sekitar Rp350 juta dan hingga kini tidak selesai. Padahal, katanya, masa pengerjaan sudah habis terhitung tanggal 8 Maret 2014.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pembangunan Sekolah (KPPS) SMK N 1 Meranti, Drs. Simson Simangunsong yang juga mantan kepala sekolah tersebut mengungkapkan bahwa, dana pembangunan 2 ruang tersebut sudah ambil seratus persen.

Sesuai hasil lampiran Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Asahan, juga menunjukan anggaran yang digunakan untuk pembangunan dua ruang tersebut seratus persen, yakni Rp147 juta untuk perpustakaan dan Rp208 juta untuk ruang IT.

Dikatakan, meski sebelumnya telah dilaporkan, proses hukum atas kasus ini yang dilakukan Polres Asahan terkesan ditelantarkan. Padahal, katanya, penyimpangan kasus ini jelas terlihat sangat vulgar. Untuk itu, Syahrial meminta Polres Asahan segera menangkap pihak-pihak yang terlibat termasuk oknum konsultan. Sebab, hingga saat ini kedua bangunan itu dipasang garis polisi (police line).

Dibeberkan, kerancuan pembangunan itu tak hanya terletak pada pelaksanaannya saja, tetapi juga konsultan. Konsultan yang seharusnya dibagi 5 zona dengan 5 grup konsultan perencanaan ditambah 5 kelompok konsultan pengawasan, maka seharusnya ada 10 grup konsultan yang terlibat dalam kegiatan pembangunan ruang kelas baru atau laboratorium maupun perpustakaan dan rehab ruang itu.

Informasi yang diperoleh, kelompok konsultan pada proyek itu hanya ada 3 dengan orang yang sama pada perencanaan dan pengawasan di Asahan. Hal ini menuai adanya indikasi kerja sama antara grup konsultan dengan mafia DAK berupa pengadaan mobiler dan pengadaan kusen serta kegiatan yang terkait dengan pendanaan kegiatan dan petinggi di Diknas Asahan.

  • TONY