RANTAUPRAPAT-SUMBER
Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura), diduga melibatkan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis, mulai terkuak. Mulai dari pengadaan alat kesehatan (Alkes) alihfungsi lahan untuk perkantoran, hingga anggaran KPUD, kini tengah diselidiki pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat.
Fuad Lubis diduga terlibat ikut menikmati uang haram dari APBD Pemkab Labura, saat dirinya menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD). Pihak Kejari Rantauprapat telah beberapa kali memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.
Informasinya, kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut prosesnya sudah berada di tingkat penyidikan. Fuad disebut menerima fee dari pengadaan Alkes RSUD, anggaran KPUD dan alihfungsi lahan perkantoran Pemkab Labuhanbatu Utara.
Dugaan korupsi Fuad Lubis dari alihfungsi lahan perkantoran pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dibeli dan pada anggaran untuk pembangunan perkantoran.Fuad sendiri disebut sudah dua kali tidak memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan. Setelah datang pemanggilan ketiga kalinya, Selasa (25/11) kemarin, akhirnya Fuad datang ke Kantor Kejari Rantauprapat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Rantauprapat, AP Frianto Naibaho membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaannya kemarin, Selasa (25/11), kita tidak bisa menjelaskan hasil pemeriksaanya, itu rahasia penyidik. Yang saya tahu, dia (Fuad) datang bersama dengan orang KPU juga,” ujar Kasi Intel Kejari Rantauprapat, AP Frianto Naibahao di kantornya, Rabu (26/11).
Kemudian, kata Frianto, khusus kasus dugaan korupsi Alkes, pihak penyidik masih terus melakukan penelusuran, baik adanya dugaan keterlibatan bupati atau pun mantan Kadis PPKD Labura. “Saya baru empat bulan di sini, ada atau tidak dia (Fuad) nanti pimpinan yang publikasi,” sebutnya. (SB 80)