TEBING TINGGI-SUMBER
Sejumlah proyek ‘siluman’ bermunculan di Tebing Tinggi.
Tidak diketahui siapa yang mengerjakan, sumber dana maupun waktu pengerjaannya. Banyak proyek yang tidak memiliki plank, sehingga rawan terhadap tindak pidana korupsi.
Salah satunya di Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi.
Trotoar jalan sedang diperbaiki namun tidak memiliki plank. KPA proyek rehabilitasi trotoar tahun 2014, Saipul Amri,ST menyebutkan proyek tahun 2013 trotoar Jalan Imam Bonjol dikerjakan mulai dari simpang
Medan sampai jalan Simalungun.
Sementara tahun 2014 dikerjakan dari depan jalan Simalungun sampai jalan simpang Sutomo. “Jadi tidak ada yang dibongkar pasang. Jalan trotoar yang dibongkar adalah rehabilitasi proyek tahun 2012 yang tidak dibayar Pemko yang pada saat itu KPA nya Suhendra,” bebernya.
Menanggapi hal ini Ketua LSM Timakor Kota Tebing Tinggi Drs.Ruben Sembiring ketika ditemui Sumber di tempat kerjanya mengatakan pengerjaan proyek pembangunan di Tebing Tinggi harus berjalan sesuai hukum yang berlaku. Baik soal bestek termasuk KPAnya. Pemborongnya harus bertanggung jawab dalam suatu proyek,” katanya. (TIM)