BATUBARA-SUMBER
Sejumlah proyek yang dikerjakan Dinas PU Batubara ditengarai bermasalah. Karenanya tak heran bila Kepala Dinasnya, Ir Hari Sukardi ST diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Limapuluh, Rabu (1/10) lalu. Informasi yang diterima awak koran ini, kehadiran Hari Sukardi guna memenuhi panggilan pihak kejaksaan, terkait proyek pekerjaan pembangunan jalan senilai Rp 7 miliar, yakni pengerjaan Jalan Simpang PLN, Kecamatan Medang Deras. Selain itu, proyek pembangunan jembatan komposit di Kampung Nipah senilai Rp 6 miliar. Kemudian peningkatan jalan dari Tanjungtiram menuju Desa Lima Laras senilai Rp 3 miliar. Bukan itu saja, kuat dugaan masih banyak lagi pekerjaan lain yang bermasalah di Dinas PU. Sebab, dari pantauan wartawan, masih banyak terlihat jalan rusak di Kabupaten Batubara.
Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi wartawan, Hari Sukardi yang keluar dari ruangan Pidana Khusus Kejari Batubara enggan memberikan tanggapan. Begitu juga saat dihubungi via telepon seluler, ia juga enggan berkomentar. Ia juga tampak terburu-buru masuk ke dalam mobil dan langsung meninggalkan Kantor Kejari Batubara. Sedangkan pihakDari pantauan wartawan, Hari Sukardi tiba di Kantor Kejari Limapuluh sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, orang nomor satu di Dinas PU dan Pertambangan Batubara tersebut menunggangi Toyota Avanza berwarna hitam. Dia pun tampak terburu-buru memasuki ruangan Pidana Khusus Kejari Batubara.
Lalu peningkatan Jalan Merdeka di Kecamatan Tanjungtiram senilai Rp 4,2 miliar. Dan peningkatan jalan masuk ke RSUD Batubara sebesar Rp 13 miliar. Serta peningkatan ruas jalan Desa Pardomuan menuju RSUD senilai Rp 1,5 miliard.
Kejari Batubara, hingga berita ini masuk ke meja redaksi, masih belum memberikan komentar. (SB 44)