Gudang Penimbunan Gas LPG Digerebek Polisi

banner 468x60

BINJAI-SUMBER

Kepolisian Resort (Polres ) Binjai Unit Sat Reskrim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Senin (6/10) sore menggerebek tempat penimbunan gas tanpa izin milik Samsul (57) warga Jalan MT.Haryono Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 3 unit mobil pick up dengan nomor polisi BK 8930 BK berisikan 135 unit tabung gas subsidi seberat 3 kg dan 35 unit gas 12 kg non subsidi serta 2 mobil pick up  BK 9294 BF dan BK 1707 FM milik PT. Duta Gasindo Sarana – Medan yang berisikan 112 tabung gas 12 Kg, 8 unit tabung gas 3 kg.

banner 336x280

grebekKepada wartawan Samsul mengaku pada tahun 2013 lalu pihaknya mempunyai izin dari Pemko Binjai namun karena pengurangan jumlah pangkalan maka izin usahanya dicabut. Karena kebutuhan ekonomi dirinya tetap menjalankan usaha itu. Dirinya mengaku selama mendapatkan gas bersubsidi itu dari PT. Samyu Bumi Persada yang beralamat di Jalan T.Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara seharga Rp. 16.500 dan dijual kepada masyarakat senilai Rp. 18.000 pertabungnya dan untuk gas non subsidi dijual seharga Rp. 125 ribu tabung didapatkan milik Acuan PT. PT. Duta Gasindo Sarana di Jalan Sekip No. 40 Medan.

Menurut Kapolres Binjai, AKBP. Marcellino Sampaow melalui Kanit Tipiter Iptu Aryani penangkapan tersangka atas penyelidikan pihaknya terkait kelangkaan gas bersubsidi di Kota Binjai dan menemukan di gudang milik Samsul yang tidak memiliki izin itu melakukan penimbunan gas bersubsidi.

Bahkan, kata Aryani saat penggerebekan berlangsung pihaknya melihat sejumlah warga sedang melakukan transaksi gas 3 kg dan Ruslan (47) warga Stabat karyawan PT. Duta Gasindo Sarana akan menyalurkan gas 12 kg di gudang milik Samsul. Atas temuan itu petugas menggelandang pemilik dan supir ke Mapolres Binjai untuk dimintai keterangan. Tersangka dijerat dengan UU Migas No.22 tahun 2011 tentang menyimpan gas dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. Disebutkannya tersangka tidak ditahan namun hanya dimintai keterangan dan berkas perkaranya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Pemko Binjai melakukan koordinasi terkait kelangkaan Gas ukuran 3 Kg. Koordinasi  tersebut atas keluhan masyarakat  terhadap sulitnya memperoleh gas elpiji.‎ Kepala Bagian perekonomian  setdako Binjai M. Ilham, di kantor Walikota, Senin (6/10), mengatakan terkait kelangkaan gas 3 kg pihaknya  telah memanggil  pihak Pertamina Gas Dom Region I  Medan yang diwakili  Tiara  Saufi selaku sales executive manager  pada  Tim pengendali Inflasi daerah (TPID)  pada hari Jumat pekan lalu.

Sebagai tindak lanjut rapat  tersebut Minggu (5/10)  telah dilakukan operasi pasar di  tiga lokasi yaitu  di  SPBU Rambung, Mesjid Nurul Iman Jalan Teuku Umar Kelurahan Suka Ramai dan di Jalan Arjuna Kelurahan Bakti Karya.  Sebanyak 560 tabung  gas dipasok di masing –masing lokasi.  “Heran  juga, kemarin  operasi  pasar, tapi hari ini sudah habis,” katanya.

Menurut  Ilham pasokan gas elpiji 3 kg di Binjai tetap normal  yaitu  sebanyak 6333  tabung/ hari.  Ia menduga  ada beberapa hal yang  menyebabkan  semakin meningkatnya  kebutuhan gas 3 kg yaitu naiknya   harga  elpiji 12 kg  mengakibatkan banyaknya  rumahtangga dari golongan mampu dan rumah –rumah makan yang beralih menggunakan elpiji 3 kg.

Selain itu,  meningkatnya  kebutuhan  gas elpiji menjelang hari raya  Idul Adha. M Ilham  menambahkan  pihaknya akan terus  memantau  stok gas elpiji  bersubsidi  3 kg karena  hal ini  juga menjadi perhatian walikota Binjai HM Idaham  SH Msi.  Untuk itu  Pemko akan  terus berkordinasi dengan Pertamina. “Tadi pihak pertamina  gas Dom I   telah berjanji   akan melakukan  extra dropping, ” ujar M Ilham.   (SB 22)

 

banner 336x280