BINJAI-SUMBER
Kepolisian Resort (Polres ) Binjai Unit Sat Reskrim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Senin (6/10) sore menggerebek tempat penimbunan gas tanpa izin milik Samsul (57) warga Jalan MT.Haryono Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 3 unit mobil pick up dengan nomor polisi BK 8930 BK berisikan 135 unit tabung gas subsidi seberat 3 kg dan 35 unit gas 12 kg non subsidi serta 2 mobil pick up BK 9294 BF dan BK 1707 FM milik PT. Duta Gasindo Sarana – Medan yang berisikan 112 tabung gas 12 Kg, 8 unit tabung gas 3 kg.
Kepada wartawan Samsul mengaku pada tahun 2013 lalu pihaknya mempunyai izin dari Pemko Binjai namun karena pengurangan jumlah pangkalan maka izin usahanya dicabut. Karena kebutuhan ekonomi dirinya tetap menjalankan usaha itu. Dirinya mengaku selama mendapatkan gas bersubsidi itu dari PT. Samyu Bumi Persada yang beralamat di Jalan T.Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara seharga Rp. 16.500 dan dijual kepada masyarakat senilai Rp. 18.000 pertabungnya dan untuk gas non subsidi dijual seharga Rp. 125 ribu tabung didapatkan milik Acuan PT. PT. Duta Gasindo Sarana di Jalan Sekip No. 40 Medan.
Menurut Kapolres Binjai, AKBP. Marcellino Sampaow melalui Kanit Tipiter Iptu Aryani penangkapan tersangka atas penyelidikan pihaknya terkait kelangkaan gas bersubsidi di Kota Binjai dan menemukan di gudang milik Samsul yang tidak memiliki izin itu melakukan penimbunan gas bersubsidi.
Bahkan, kata Aryani saat penggerebekan berlangsung pihaknya melihat sejumlah warga sedang melakukan transaksi gas 3 kg dan Ruslan (47) warga Stabat karyawan PT. Duta Gasindo Sarana akan menyalurkan gas 12 kg di gudang milik Samsul. Atas temuan itu petugas menggelandang pemilik dan supir ke Mapolres Binjai untuk dimintai keterangan. Tersangka dijerat dengan UU Migas No.22 tahun 2011 tentang menyimpan gas dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. Disebutkannya tersangka tidak ditahan namun hanya dimintai keterangan dan berkas perkaranya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Pemko Binjai melakukan koordinasi terkait kelangkaan Gas ukuran 3 Kg. Koordinasi tersebut atas keluhan masyarakat terhadap sulitnya memperoleh gas elpiji. Kepala Bagian perekonomian setdako Binjai M. Ilham, di kantor Walikota, Senin (6/10), mengatakan terkait kelangkaan gas 3 kg pihaknya telah memanggil pihak Pertamina Gas Dom Region I Medan yang diwakili Tiara Saufi selaku sales executive manager pada Tim pengendali Inflasi daerah (TPID) pada hari Jumat pekan lalu.
Sebagai tindak lanjut rapat tersebut Minggu (5/10) telah dilakukan operasi pasar di tiga lokasi yaitu di SPBU Rambung, Mesjid Nurul Iman Jalan Teuku Umar Kelurahan Suka Ramai dan di Jalan Arjuna Kelurahan Bakti Karya. Sebanyak 560 tabung gas dipasok di masing –masing lokasi. “Heran juga, kemarin operasi pasar, tapi hari ini sudah habis,” katanya.
Menurut Ilham pasokan gas elpiji 3 kg di Binjai tetap normal yaitu sebanyak 6333 tabung/ hari. Ia menduga ada beberapa hal yang menyebabkan semakin meningkatnya kebutuhan gas 3 kg yaitu naiknya harga elpiji 12 kg mengakibatkan banyaknya rumahtangga dari golongan mampu dan rumah –rumah makan yang beralih menggunakan elpiji 3 kg.
Selain itu, meningkatnya kebutuhan gas elpiji menjelang hari raya Idul Adha. M Ilham menambahkan pihaknya akan terus memantau stok gas elpiji bersubsidi 3 kg karena hal ini juga menjadi perhatian walikota Binjai HM Idaham SH Msi. Untuk itu Pemko akan terus berkordinasi dengan Pertamina. “Tadi pihak pertamina gas Dom I telah berjanji akan melakukan extra dropping, ” ujar M Ilham. (SB 22)