KISARAN-SUMBER
Petugas satuan khusus Anti Bandit Polres Asahan meringkus 6 orang pemain judi dengan motif baru yang disebut judi kapal-kapalan dengan memanfaatkan aliran parit (drainase-red), Selasa (30/9) sekira pukul 13.00 Wib disekitar Lapangan Parasamya Kisaran. Keenam pelaku masing-masing Atur, Joni Siagian, Buttu, Manik, Kandi dan Panjaitan yang langsung digiring ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Asahan AKBP Yulmar Tri Himawan, Sik, Msi melalui Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi didampingi Kanit Tipiter Ipda Rianto ketika ditemui kru SUMBER (sumutberita-red) membenarkan penangkapan para pelaku.
‘Kita telah meringkus 6 orang pemuda dari lokasi perjudian yang dikenal dengan nama judi kapal-kapalan dan saat ini penyidik dari reserse umum (resum-red) masih melakukan pemeriksaan, ucap Kasat.
Sementara itu Panjaitan, salah satu dari para pelaku ketika ditemui di ruang piket Satreskrim mengaku kalau polisi datang tiba-tiba dan meringkus mereka saat asyik taruhan kapal-kapalan di parit.
“Iya bang, kami diringkus saat taruhan kapal-kapalan, kebetulan saat itu pas saya yang menjadi ceker (pemegang taruhan-red), aku Panjaitan.
Terpisah, ibu dari pelaku Atur ketika ditemui mengatakan, seharusnya pihak kepolisian jangan hanya menangkap para pejudi kecil seperti judi kapal-kapalan ini, sebab menurut ibu dari salah seorang pelaku masih banyak judi besar yang masih beroperasi di Kota Kisaran.
“Seharusnya polisi jangan hanya meringkus pejudi kecil-kecilan seperti judi kapal-kapalan ini, masih banyak koq jenis judi yang lebih besar lagi, coba lihat di terminal sana, banyak orang bermain judi disiang hari, jadi jangan yang kecil, kalau tidak kesinilah polisi itu, kapalkum lagi menang ini,” ujar ibu pelaku sembari tertawa. (SB 47)