KISARAN-SUMBER
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus MHN (54) warga Jalan Puyuh Kelurahan Karang Anyer dan DN (37) warga Jalan Bayan, Kelurahan Gambir Baru Kisaran. Dari tersangka diamankan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Air Joman tepatnya di Simpang Butong hari Rabu (17/9) sekira pukul 22.00 Wib.
Hal ini diungkapkan Wakapolres Asahan Kompol Dorma Purba, S.Pd didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Anderson Siringo Ringo dan Kasubbag Humas AKP R. Berutu saat press release di Mapolres Asahan, Senin (23/9) sekira pukul 12.00 Wib.
“Tersangka kita ringkus saat sedang duduk diatas sepeda motor di Simpang Butong Kecamatan Air Joman, sebelumnya kita telah mengikuti tersangka mulai dari Jalan Wirakarya Kisaran, kita menduga tersangka sedang menunggu pembeli shabu-shabu, karena tidak ingin target melarikan diri, kita langsung membekuk pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan dari saku celana belakang sebelah kiri kita temukan 1 buah kotak rokok Marlboro yang berisikan 5 paket butiran kristal shabu, sedangkan dari saku celana depan sebelah kanan ditemukan shabu 1 plastik klip berisikan 5 plastik yang berisikan sabu dan 1 plastik klip lagi berisikan 9 plastik klip yang juga berisikan Shabu, setelah dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil meringkus DN yang merupakan rekan tersangka” ujar Anderson
Sementara itu korban mengaku hanya menjadi kurir (pengantar-red) barang haram ini dengan upah per gramnya Rp. 250 ribu.
“Saya hanya disuruh mengantar oleh pemilik shabu yang berinisial SK, untuk per gramnya saya mendapat upah Rp. 250 ribu, sebelumnya saya sudah pernah menyetorkan uang kepada SK sebesar Rp. 3 juta untuk mengambil shabu lagi untuk dijual” ujar MHN kepada wartawan singkat.
Kapolres Asahan AKBP Yulmar Tri Himawan melalui Wakapolres Kompol Dorma Purba menyebutkan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini, sementara SK yang merupakan pemilik atau bandar shabu sudah dimasukkan kedalam target kepolisian.
“Kita masih mengembangkan kasus ini, dan kita masih melakukan pencarian pemilik shabu yang identitasnya sudah kita kantongi, dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan paket shabu sebanyak 22 paket dengan berat sebanyak 14 gram. Sementara tersangka masih kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut” ucap Dorma Purba mengakhiri. (SB 47)