Isap Ganja Depan Rumah Meringkuk di Sel

banner 468x60

LABURA-SUMBER
Pria satu ini benar-benar sok jagoan. Sudahlah barang yang dipakainya dilarang negara, tapi masih sok petentengan pula mengisap ganja di depan rumahnya. AKhirnya  Sofyan alias Ian Goples (32) warga Lingkungan Suka Rendah, Kel Aek
Kanopan Timur, Kec Kualuh Hulu, ini meringkuk di sel tahanan Polsek Kualuh Hulu. Dia ditangkap, Kamis (18/9) sekira pukul 21.00 WIB.
Menurut polisi, Sofyan ditangkap bermula dari laporan masyarakat ke pihak kepolisian. Polisi pun segera melakukan pengintaian dan melihat tersangka sedang menghisap ganja di depan rumahnya.

Sofyan alias Ian Goples (kiri jongkok), tersangka penghisap ganja yang ditangkap petugas Polsek Kualuh Hulu.  SUMUT BERITA | FACUNDUS TAMBA
Sofyan alias Ian Goples (kiri jongkok), tersangka penghisap ganja yang ditangkap petugas Polsek Kualuh Hulu. SUMUT BERITA | FACUNDUS TAMBA

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua bungkus kecil kertas nasi berisi
daun ganja.
“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Dari tangan tersangka kita menyita  dua bungkus kecil kertas nasi berisi daun ganja, satu batang rokok ji
samsu yang sudah dibalut ganja, tiga lembar kertas tik tak dan dua unit HP”, sebut Kapolsek Kualuh Hulu, AKP H Tampubolon.
Menurut Kapolsek, berdasarkan SMS yang masuk ke HP-nya tersangka juga terduga pengedar. “Kami masih melakukan pengembangan dari siapa tersangka memperoleh ganja itu”, kata Tampubolon yang baru lima hari menjabat Kapolsek Kualuh Hulu ini.  (SB 42)

banner 336x280