GUNUNG SITOLI–SUMBER
Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 64 dari lebih 100 orang pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Salah satu dari mereka akan dipilih untuk menggantikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir tahun ini.
Pansel mengumumkan daftar nama peserta tersebut melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM pada Jum’at (5/9). Seleksi awal tersebut mencakup relevansi latar belakang pendidikan dan pekerjaan calon dengan tugas pimpinan KPK, total masa kerja dan kelengkapan persyaratan administrasi.
Dari 64 nama tersebut terdapat tiga nama yang merupakan putra Kepulauan Nias. Keduanya adalah Firman Zai dan Elmansyah Telaumbanua.
Firman Zai merupakan pensiunan PNS yang sebelumya berkarir di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada 2010, saat seleksi pencari pengganti mantan Ketua KPK ANtasari Azhar, Firman juga mengikuti seleksi. Bahkan lolos sampai tahap tiga, seleksi makalah. Namun, pada akhirnya, dari 12 yang tersaring di tahap tiga, pilihan jatuh kepada Busyro Muqoddas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Firman Zai juga sempat berkarir di Pemda Nias Selatan pada masa awal jabatan Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi.
Sedangkan Elmansyah Telaumbanua, merupakan mantan calon legislatif DPR RI dari Partai Hanura di daerah pemilihan (Dapil) Riau II pada pemilu legislatif pada April 2014 lalu. Elmansyah merupakan pensiunan Polri dan berdomisili di Pekanbaru, Riau.
Setelah ini, jumlah tersebut akan diciutkan lagi melalui seleksi pembuatan makalah tentang kepribadian si calon dan makalah tentang kompetensi pribadi si calon. Pada akhirnya menghasilkan satu orang untuk menggantikan Busyro Muqoddas yang pada seleksi ini sendiri kembali mencalonkan diri.
Pansel memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan informasi tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan dan independensi para calon tersebut. Informasi bisa disampaikan paling lambat 4 Oktober 2014 ke Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said atau bisa melalui Fax 5274887 atau email ke pansel.kpk@kemenkumham.go.id; SMS: 081211155555. (SB 49)