SAMOSIR, SUMBER
Kentalnya aroma permainan dalam kasus yang menjerat empat orang oknum wakil rakyat Samosir pasca tertangkap tangan melakukan perjudian di ruang Komisi I DPRD Samosir yang dipertontonkan tiga lembaga hukum sejak bergulir dari Polres Samosir telah memicu amarah dari masyarakat.
Penerapan hukum yang cenderung tumpul keatas tajam kebawah akhirnya memaksa sejumlah masyarakat Samosir melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan Ketua Pengadilan Negeri (PN), T Marbun, SH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balige, Harly Siregar SH di Jalan Patuan Nagara, Balige, Rabu (10/9) kemarin.
Melalui kordinator massa mereka menuding bahwa, dalam perjalanan kasus 303 yang menjerat anggota DPRD Samosir semenjak ditangani Kapolres Samosir AKBP Andry Setiawan hingga bergulir ke Kejaksaan Negeri Balige dan disidangkan di PN Balige sudah tercium aroma sarat permainan. Terendus sebelumnya, keempat anggota dewan tertangkap tangan sedang berjudi leng, jenis perjudian menggunakan kartu joker di Kantor DPRD Samosir di Desa Siopatsosor Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
“Biar tidak terpantau masyarakat Samosir sidang kasus judi keempat anggota DPRD sengaja dilimpahkan keKejari Balige. Padahal sebelumnya kita tau kalau kasus itu sudah ditangani JPU Kajari Pangururan. Kentara sekali kalau Kapolres, Kajari dan Ketua PN memperjualbelikan hukum dan kami sudah dengar Kajari Balige, Ketua PN dan Kapolres Samosir sudah menerima hampir setengah milliar sebagai pelicin dari keempat anggota dewan itu,” beber salah seorang dari kordinator massa, Lomo Nainggolan.
Uniknya, dalam penanganan kasus tersebut salah seorang dari keempat pelaku malah dijadikan berstatus saksi. Status saksi terhadap Beston Sinaga menurut masyarakat sengaja dibuat untuk memuluskan pelantikannya 15 Desember 2014 sebagai Caleg terpilih DPRD Medan periode 2014-2019 politisi partai PKPI.
“Logikanya keempat anggota dewan itu main judi leng saat di tangkap, tapi salah seorang malah dijadikan berstatus saksi. Bukan rahasia umum kalau Beston Sinaga otak perjudian di Samosir yang terpilih jadi anggota DPRD Medan. Kami minta Kapoldasu untuk memeriksa Kapolres Samosir dan Ketua PN maupun Kajari Balige, mereka sudah memperjualbelikan hukum yang melukai hati masyarakat Samosir,” ujar Mangasi Sitanggang dalam orasinya.
Terpisah, Beston Sinaga, salah seorang wakil rakyat yang turut ditangkap petugas kepolisian saat berjudi di ruang Komisi I DPRD Samosir kepada hakim mengaku sebagai orang yang menangkapkan ketiga temannya.
“Saya nggak ikut main pak hakim. Saya baru awal tahun 2014 ini tahu main judi. Saya yang membawa polisi menggerebek mereka main di ruang komisi satu,” kata Beston Sinaga yang pada 15 Desember 2014 akan dilantik sebagai caleg terpilih untuk DPRD Medan priode 2014-2019 dari Partai PKPI kepada ketua majelis hakim T Marbun SH.
Hakim T Marbun yang sebelum sidang dicecar sejumlah wartawan dengan dugaan telah ‘disetingnya’ sidang perkara, sesekali berbisik pada hakim anggota, Karolina CP Sitepu SH dan Dwi Sri Mulyati SH. Hakiim T Marbun mengatakan apa yang disampaikan Beston Sinaga tidak masuk akal.
“Banyak wartawan di sini pak. Kita jangan macam anak-anak. Hargai proses hukum dan sumpahmu tadi. Kita tunda sajalah keterangan ketiga temanmu sampai Selasa pekan depan,” ucap T Marbun, mengetuk palu.
Kajari Balige, Harly Siregar yang dicoba dikonfirmasi soal isu dugaan suap senilai ratusan juta rupiah guna ‘menyeting’ sidang perkara keempat penjudi di gedung DPRD Samosir itu, tak bersedia berkomentar. Dia memilih masuk ke ruang kerja dan mengurung diri. Melalui ajudannya, Beru Ginting dan Siahaan, Kajari mengatakan hendak istirahat dan memanjatkan doa pada Yang Kuasa. (SB 24)