SIMALUNGUN-SUMBER
Kasus dugaan korupsi yang terduga melibatkan Bupati Simalungun, Dr Jopinus Ramli (JR) Saragih, sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pengusutannya terkesan mandek. Padahal, masyarakat di ‘bumi boto’ itu berharap banyak KPK mampu menunjukkan ‘taringnya’ dengan segera menangkap dan menahan JR Saragih.
Desakan terhadap kinerja KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi itu bukan tidak beralasan. Soalnya laporan kasus tersebut sudah dilakukan jauh hari, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.
“Kita berharap kasus itu tidak dijadikan ajang bisnis untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok. Kita ingin KPK bisa tegas dan adil dalam mengusut kasus tersebut,” tandas tokoh masyarakat Simalungun, Sembari Benget Sinaga SH yang juga Wakil Dewan Pimpinan Pusat LSM BOPPKASNI, kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurut dia, jika kasus tersebut tidak segera ditindaklanjuti KPK, dikhawatirkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan antara rakyat dan pemimpin. Untuk itu, katanya, KPK jangan berdalih pengusutan kasus itu mandek karena kurang bukti.
Diungkapkannya, bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi itu sudah menumpuk di meja KPK. Malah anggota DPRD Simalungun dari Partai Nasdem dan anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, sudah mempertanyakan laporan yang selama ini menumpuk di meja KPK.
Untuk itu, ungkapnya, sejumlah masyarakat Simalungun pada 4 September 2014 berangkat ke Jakarta untuk membawa bukti-bukti yang baru guna melengkapi bukti-bukti yang lama. “Kita tidak ingin kasus ini malah menjadi ATM bagi oknum-oknum tertentu,” tandasnya. (SB 54)