MEDAN-SUMBER
Selangkah lagi Bupati Simalungun, Jopinus Ramli (JR) Saragih akan diperiksa Poldasu. Kasusnya adalah dugaan penipuan dan penggelapan seperti diatur dalam Pasal 372 dan pasal 378 KUHP. Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai sekira Rp 4 miliar.
Saat ini Poldasu tinggal menuntaskan pemeriksaan terhadap Silverius Bangun yang disebut-sebut ‘anak main’ Bupati JR Saragih. Silverius Bangun sudah memenuhi panggilan kedua Poldasu pada Kamis (21/8) lalu.
Memang, pemeriksaan terhadap Silverius Bangun yang bertubuh kurus ini belum tuntas sehingga dibutuhkan pemeriksaaan lanjutan. Begitu pemeriksaan terhadap Silverius Bangun selesai dilakukan dan Poldasu sudah mendapatkan bukti-bukti yang dibutuhkan, maka ‘sasaran tembak’ berikutnya untuk diperiksa adalah Bupati Simalungun JR Saragih.
Salah seorang penyidik Subdit II Harda dan Tahbang Dit Reskrimum Poldasu mengakui hal tersebut. Kalau tidak ada halangan, dalam waktu dekat Poldasu akan memanggil Bupati Simalungun, Jopinus Ramli (JR) Saragih, untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan sebesar Rp 4 miliar yang dilaporkan korbannya Elias Purwaja Purba, warga Jalan Bunga Cempaka Kel. Padang Bulan Kec. Medan Selayang.
Silverius Bangun kembali akan diperiksa penyidik Poldasu pada Senin (1/9). “Silverius sudah datang untuk memenuhi panggilan kedua pada Kamis (21/8) lalu,” ujar Kanit II Subdit II Harda Tahbang, Kompol. Sunardi saat ditemui wartawan, Jum’at (29/8) di Poldasu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan saat itu, kata Sunardi, pihaknya meminta kepada Silverius agar memberikan data print uang keluar masuk dari rekening pribadinya. “Setelah data itu kita dapat, akan dilakukan pengecekan ke bank untuk memperoleh kebenaran datanya,” katanya.
Disinggung kapan pihaknya akan memanggil JR Saragih untuk diperiksa dalam kasus tersebut, menurut Sunardi pasti akan dilakukan. “Tidak bisa buru-buru. JR. Saragih pasti akan kita panggil, dan kita mintai keteranganya. Cuma sekarang ini kita fokus dulu kepada Silverius Bangun untuk memperoleh data-datanya,” kata Sunardi.
Walaupun Poldasu sudah meminta Silverius Bangun untuk memberikan data print dari rekening pribadinya, namun korban penipuan dalam kasus ini Elias Purwaja Purba tidak begitu yakin.
“Tak mungkin dia datang, apalagi memberikan data print dari rekeningnya. Pasti diulur-ulurnya itu nanti,” ujar Elias Jum’at (29/8) saat dikonfirmasi wartawan via selularnya.
Pernyataan Elias itu bukan tak berdasar. Pasalnya, dalam kesempatan konfirmasi sebelumnya, Elias mengatakan Silverius Bangun sempat mengatakan kalau dirinya tak peduli dengan panggilan penyidik. Hal itu disampaikan teman Elias yang mendengar langsung ucapan Silverius Bangun tersebut.
“Bupatinya saja tak peduli dengan laporan itu, kenapa saya yang harus sibuk. Biarkan saja saya sampai dijemput paksa,” kata Elias menirukan yang disampaikan Silverius Bangun kepada temannya.
Elias menegaskan, Silverius Bangun, bukanlah seorang rekanan di Pemkab Simalungun, melainkan karyawan bagian IT di RS Etaham milik Bupati JR Saragih. “Silverius itu adalah karyawan di bagian IT RS. Etaham, bukan rekanan seperti yang dikatakan penyidik. Melalui dia saya pernah mengirimkan uang kerekeningnya untuk diberikan kepada JR. Saragih,” beber Elias.
Selain melalui rekening Silverius Bangun, Elias juga mengaku pernah mengirimkan uang ke rekening RS Etaham yang berada di Purwakarta, Jawa Barat. “Semua bukti-bukti itu ada pada saya,” untkap Elias.
Begitupun Elias berharap agar penyidik dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap JR Saragih sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan bermodus memberikan pekerjaan proyek kepada dirinya. “Jangan hanya Silverius yang diperiksa. Saya harap JR Saragih juga segera dipanggil dan dimintai keterangannya,” uajr Elias.
Kasus penipuan sebesar Rp 4 miliar yang terduga dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih terhadap Elias Purwaja Purba ini, sudah dilaporkan ke Poldasu sesuai STTLP/ 556/V/2014/SKPT I tanggal 13 mei 2014.
Elias melaporkan JR Saragih dan Silverius Bangun terduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 jo 372 KUHPidana.
Sebelumnya kepada wartawan Elias membeberkan modus penipuan yang terduga dilakukan JR Saragih kepadanya dengan cara menjanjikan proyek pekerjaan. “Uang itu ada yang ditransfer ke rekeningnya dan ada juga yang diberikan secara langsung. Ada juga yang melalui pihak ke 3,” kata Elias.
Memang, kata Elsia, dia ada diberikan proyek pekerjaan pembangunan oleh Bupati Simalungun JR Simalungun. Proyek tersebut adalah pembangunan RS Etaham. Namun menurutnya nilai proyek pengerjaan itu tidak sesuai dengan uang yang telah dikeluarkannya selama ini.
Dalam kasus ini selain melaporkan Bupati Simalungun JR Saragih, Elias juga melaporkan Silverius Bangun. Adapun keterlibatan Silverius Bangun dalam kasus ini menurut Elias karena mengetahui ketika dirinya bertemu dengan JR Saragih. Selain itu, melalui Silverius Bangun dirinya ada menitipkan uang untuk diberikan ke Bupati Simalungun JR Saragih.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut rupanya membuat Bupati Simalungun JR Saragih ‘kebakaran jenggot’. Seorang kepala dinas di Pemkab Simalungun pun ikut turun tangan untuk ‘menyelesaikannya’. Tapi hasilnya nihil.
“Sebelum kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut, ada orang bupati yang mencoba menjembatani agar permasalahan tersebut tidak dibesar-besarkan. Dia adalah Kadis Tarukim Simalungun, Benny Saragih,” ungkap Elias.
Namun keinginan Kadis Tarukim itu untuk ikut berperan menyelesaiakn persoalan ‘bosnya’, kandas di tengah jalan. Soalnya, setelah Elias menunggu lama, ternyata tidak ada niat baik pihak terlapor untuk menyelesaikannya. ”Karena itulah makanya saya laporkan ke Poldasu,” tukas Elias.
Hingga sekarang pun, menurut Elias, masih ada oknum tertentu yang berupaya untuk menjembatani persoalan tersebut. Tapi ibarat kata pepatah berpangkal tak berujung. Tidak ada penyelesaian. “Padahal saya tidak banyak menuntut, hanya satu kembalikan uang saya semuanya,” kata Elias. (SB 03)