MEDAN-SUMBER
Petugas Reskrim Polsek Helvetia meringkus tiga pelaku diduga spesialis kejahatan jalanan (Stret Crime) yang selama ini meresahkan masyarakat dari lokasi terpisah.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing diantaranya, Ilham Lubis (18) warga Jalan Karya VII,Gang Kemuning No.33 yang selama ini menetap di kawasan Marelan,Tanah enam ratus, Gang Manggis E No.26 Kel.Medan Marelan, Azis Lubis(20) warga Jalan Sekata,Kelurahan Karang Berombak,Kecamatan Medan Barat dan Andi (17)warga Jalan Sekata,Kel Karang Berombak Kec. Medan Barat.
Kapolsek Helvetia,AKP Ronni Bonic didampingi Kanit Reskrim AKP Hendrik Temaluru menyenbutkan, dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku ini yang dikatahui meresah masyarakat di kota Medan, segan-segan melukai korbannya jika beraksi.
“Ketiga pelaku dikenal sadis dan kejam jika beraksi,dan para pelaku juga beraksi tidak hanya di wilayah hukum Polsek Helvetia saja,melainkan ditempat lain juga beraksi,”ungkapnya kepada wartawan,Kamis (4/9/2014)sore.
Lanjut Ronni,barang bukti yang kita sita dari para pelaku berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, warna merah,1 pucuk senjata reflika Air Softgun,2 unit Handphone.