Jelang Keputusan MK, IHSG Bergerak Normal

MEDAN-SUMBER

Hingga hari ini, menjelang putusan MK pada Kamis (21/8) hari ini, sejumlah pelaku pasar saham terlihat tidak begitu kuatir menyambut keputusan MK tersebut. Demikian dikatakan Pengamat Ekonomi Sumut/IAIN SU/LP3I Medan & Analis Ekonomi di salah satu sekuritas BUMN di Kota Medan, Gunawan Benjamin kepada wartawan, kemarin.

“Terbukti IHSG bergerak normal dengan mencatatkan kenaikan tipis seiring dengan kinerja indeks bursa di Asia,” katanya.

Seorang karyawati melintas di depan layar yang menunjukkan pergerakan harga saham di Mandiri Sekuritas, Jakarta, Selasa (2/6). Indeks Harga SahamDia menjelaskan meski demikian posisi beli nasabah juga tidak begitu banyak, namun mereka yang memutuskan untuk keluar terlebih dahulu dari pasar saham juga belum terlihat. Kondisinya masih dalam situasi yang normal-normal saja. Sejauh ini pelaku pasar banyak yang optimis MK akan memutuskan sengketa Pilkada ini sesuai dengan ekspektasi pelaku pasar sebelumnya.

“Namun, tidak sedikit pula pelaku pasar yang lebih mengambil sikap wait and see, sembari berharap rencana MK memutuskan perkara tersebut tidak dibarengi dengan aksi anarkis. ya meskipun sejauh ini pada dasarnya pelaku pasar optimis menjelang keputusan MK tersebut kondisi keamanan tetap akan kondusif,” paparnya.

Dia menegaskan apabila berkaca kepada analis fundamental dan teknikal, sebenarnya IHSG memiliki ruang koreksi yang terbuka. Mengingat IHSG dudah kemahalan mendekati angka 5.200. Terlebih faktor penggerak utama IHSG adalah karena sentimen, bukan dukungan fundamental ekonomi yang kokoh.

“Namun sentimen ini yang mempengaruhi psikologis pasar, sehingga kenaikan IHSG bisa saja melampaui asumsi kajian ilmiahnya. Meskipun begitu saya optimis IHSG akan mampu mencetak rekor tertinggi baru melampaui level indeks 5.200 di tahun ini, namun demikian ruang koreksi bagi IHSG juga berpeluang terjadi hingga kekisaran 4.850,” ungkapnya.

Kita lihat saja, satu yang diingat ada jargon yang kerap digunakan oleh pelaku pasar. Yakni Buy on Rumors, Sell on News. Yang kalau diterjemahkan artinya kurang lebih adalah, membeli saham saat ada masalah yang tengah jadi rumor, namun lakukan penjualan saham bila isu tersebut sudah menjadi bukti otentik.

Dia menambahkan sejauh ini, isu yang berkembang di MK adalah sentimen dalam bentuk rumor yang selama prosesnya berjalan IHSG mengalami tren kenaikan. Yang dirumorkan adalah bahwa MK akan tidak berbeda memenangkan Capres seperti keputusan KPU sebelumnya. Nah ! disaat nanti MK memutuskan, maka hasil keputusan tersebut menjadi data otentik.

“Potensi koreksi IHSG ada jika pelaku pasar menganggap semua isu telah kelar dan saatnya merealisasikan keuntungan. Itu yang perlu diwaspadai oleh pelaku pasar. Bukan semata-mata karena keputusan MK, lebih dari itu ini hanya momen untuk mendulang keuntungan. Mengambil sikap wait and see tentunya menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir. Karena yang paling bijak adalah melakukan transaksi setelah MK memberikan keputusannya. Sehingga kita tidak terlalu berspekulasi,” tambahnaya.  (SB 14)