Kades “Sabu” DPO, 2 Pengedar Diangkut Polisi

banner 468x60

TANAH KARO-SUMBER

Wartawan Sembiring (34) warga Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket dan Bastanta Sembiring  (35) warga Desa Negeri Jahe, Kecamatan Kuta Buluh harus merasakan pengapnya “hotel prodeo”. Dimana, kedua pria yang kesehariannya telah meresahkan warga setempat diciduk aparat Polsek Kuta Buluh di sebuah warung kopi di Desa tersebut, Senin (11/8) sekira pukul 11.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan Wartawan Sembiring ditemukan sabu sabu 8 paket kecil dibungkus plastik putih bening, 1 unit HP merk Samsung, uang tunai Rp 200 ribu serta sebuah dompet berwarna hitam.

banner 336x280
Kedua tersangka beserta barang bukti di Polsek Kuta Buluh.  BAMBANG FRANSISCO/ SUMBER
Kedua tersangka beserta barang bukti di Polsek Kuta Buluh. BAMBANG FRANSISCO/ SUMBER

Sedangkan dari tangan Bastanta ditemukan daun ganja kering sebanyak 18 bungkus di dalam kertas berwarna coklat siap edar dan uang sebanyak Rp 7 ribu.
Oleh Polisi, keduanya pun digelandang ke Mapolsek Kuta Buluh berikut barang bukti guna mempertangggungjawabkan perbuatannya.

Informasi diperoleh, penangkapan kedua pengedar barang haram tersebut bermula dari laporan warga Desa Negeri Jahe, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo yang selama ini merasa resah akibat maraknya peredaran narkoba. Mereka menuding maraknya warga yang rusak akibat barang terlarang itu karena ulah Kepala Desa setempat yang dianggap kerap mengajak dan mempengaruhi warga terlebih anak remaja guna mengkonsumsi sabu sabu dan ganja.

Oleh sejumlah warga bersama tokoh masyarakat pun akhirnya melaporkan perbuatan yang dampaknya dapat merusak generasi muda itu kepada Kapolres Tanah Karo, AKBP.Albert T Sianipar via selulernya.

Mendapat laporan tersebut, perwira dua melati emas di pundaknya itu pun langsung memerintahkan Kapolsek Kuta buluh IPTU.Sopar Budiman melakukan penyelidikan.

Dibawah komando Kanit Reskrim Polsek Kuta Buluh, Aiptu Liston Sitorus bersama Aiptu Mardingat Simanihuruk, personil Polsek Kuta Buluh langsung turun ke lokasi dan melakukan pengintaian.

Setelah mengendap beberapa jam, Kepala Desa Negeri Jahe yang menjadi target operasi (TO) tidak muncul pada malam itu. Naas bagi kedua tersangka, saat pihak kepolisian hendak melakukan penggerebekan, di salah satu warung kopi di Desa tersebut, kedua pria yang ditengarai sebagai pengedar itu mencoba melarikan diri. Tak mau targetnya lolos keduanya pun langsung disergap petugas.

Kapolsek Kuta Buluh, Iptu Sopar Budiman saat dikonfirmasi kru SUMBER (sumutberita-red), Selasa (19/8) membenarkan penangkapan kedua tersangka. Saat ini kedua pemilik narkoba jenis golongan 1 tersebut masih dalam penyidikan. ”Kita sudah laporkan penangkapan kedua tersangka kepada Kapolres. Benar, sesuai laporan warga, Kepala Desa yang jadi TO kita, namun yang tertangkap malah beda,” ucap Sopar.  (SB 18)

banner 336x280