SUMUTBERITA.com | Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut) akan sambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) Ke Medan dengan aksi demo untuk meminta menetapkan status Gunung Sinabung di Kabupaten Tanah Karo sebagai bencana nasional. Demikian disampaikan Sekretaris Umum PKC PMII Sumut Darwin Sipahutar di Medan, Selasa (14/1/2014).
Darwin menjelaskan, Sinabung sampai saat ini masih terus mengeluarkan debu vulkanik disertai awan panas dan hujan lumpur. Beberapa hari ini saja Sinabung sangat mengkhawatirkan kondisinya. Erupsi dengan ketinggian mencapai 4,5 kilometer ke arah timur dengan jangkauan 1 kilometer.
“Hari ini saja sudah terjadi 24 kali erupsi. Bahkan pengungsi telah mencapai 25.516 jiwa atau 7.898 kepala keluarga di 35 titik pengungsian,” beber Darwin.
Kondisi ini tentu saja semakin menambah penderitaan masyarakat Tanah Karo akibat erupsi yang berkepanjangan. Pasalnya, di tempat-tempat pengungsian masih banyak kekurangan logistik dan sarana tempat sekolah untuk SMP dan SMA. Kebutuhan paling mendesak saat ini bagi pengungsi adalah susu bayi, gas, air mineral, air bersih, dan seragam sekolah itu yang belum terpenuhi.
“Minimnya perhatian pemerintah terhadap kondisi pengungsi dapat dilihat dari tidak adanya keseriusan pemerintah dalam mencarikan solusi untuk mengatasi lonjakan pengungsi tersebut. Kita tidak ingin ada korban berjatuhan dulu baru setelah itu ramai-ramai pengungsi Sinabung diselamatkan. Ini sudah tidak manusiawi namanya,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini pengungsi Sinabung layaknya tidak punya Presiden, sebab Sinabung belum juga masuk dalam kategori bencana nasional. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ogah untuk turun melihat kondisi pengungsi. Ini kan sudah tidak beres. Presiden macam apa itu. Jangan sampai ini menjadi bom waktulah akibat ketidakadilan pemerintah pusat, beber Darwin.
Terlepas persoalan ini belum memenuhi prasyarat seperti yang tertuang dalam UU No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan harus ada korban jiwa baru ditetapkan sebagai bencana nasional, yang jelas bencana Sinabung sudah melewati bencana Merapi Tahun 2010.
“Oleh karena itu sudah selayaknya Presiden menjadikan bencana Sinabung menjadi bencana nasional, karena situasinya sudah darurat, agar penanggulangan pengungsi bisa dilakukan dengan baik untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak lagi,” tandas Darwin.
(Rel)