Tak Mau Pinjamankan Uang, Upik Dikeroyok Tetangga

banner 468x60

LAPORAN : FERRI – DELITUA

Malang nasib Irawati br Harahap alias Upik (29) warga Jalan Setia Budi gang Sitepu No 45 Kel Simpang Selayang Kec Medan Tuntungan gara-gara tak mau mengasi pinjaman uang kepada Imel (20) warga yang tinggal tak jauh dari rumah korban, Upik dianiaya Kamis (7/11) sore sekitar Pukul 18.00 wib.

banner 336x280

Bukan hanya dianiaya, Upik juga dikeroyok oleh Imel bersama Jiksan  dan Mustika (22), keduanya masih ada hubungan keluarga dengan Imel.

Informasi diperoleh wartawan di Polsek Delitua saat korban yang ditemani beberapa orang temannya membuat laporan di sentral pelayanan kepolisian Kamis (7/11) malam menyebutkan, penganiayaan yang dialami Upik lantaran beberapa hari yang lalu Imel meminjam uang sebanyak Rp 100 ribu, namun permintaan Imel tidak dikabulkan oleh Upik karena ia mau pulang kampung.

Akibat tidak diberi pinjaman, Imel menjadi sakit hati dan benci kepada Upik, sehingga Imel tidak lagi mau berteman dengan Upik. Meskipun dibenci oleh Imel, Upik tetap menganggap Imel sebagai tetangga dan tetap menyapa Imel setipa berpapasan.
Entah apa yang membuat Imel, Mustika dan Jiksan, saat Upik melintas didepan mereka secara serempak ketiganya memaki Upik, karena dicaci maki, jelas saja Upik keberatan dan kembali mencaci ketiganya, namun secara tiba-tiba Upik langsung dipukul oleh Jiksan menggunakan Jaket kulit yang dipegangnya bahkan Imel dan Mustika ikut membantu Jiksa melakukan penganiayaan, karena satu lawan tiga jelas saja membuat Upik babak belur.

Bukan hanya dipukuli, Upik juga diseret-seret dan diancam akan dibunuh oleh ketiga pelaku, sebab salah seorang pelaku menempelkan parang keleher Upik.

Melihat kegaduhan itu, warga sekitar langsung melerai, saat dilerai oleh warga, ketiga pelaku penganiayaan Upik bertambah beringas sehingga warga menjadi marah, melihat warga marah, ketiganya pergi meninggalkan Upik dengan kondisi lemah. Merasa nyawanya terancam, Upik membuat laporan ke Polsek Delitua yang ditemani beberapa orang tetangganya.

Kapolsek Delitua AKP Wahyudi Sik melalui kanit reskrim Iptu Martualesi sitepu membenarkan korban telah membuat laporan. “saat ini kita masih meminta keterangan dari para saksi untuk melengkapi berkas penangkapan terhadap ketiga pelaku,” ujar kanit.

banner 336x280