Pelantikan 108 Orang PPL Se-Kec Kabanjahe Diwarnai Pembekalan Ilmu

banner 468x60

Robert Tarigan, SH : “Pemilu Adalah Milik Masyarakat”
LAPORAN : PARDY SIMALANGO – TANAH KARO

Suasana pengangkatan Sumpah terhadap 108 PPL se-Kec Kabanjahe.

Pemilu adalah milik masyarakat. Jadi dalam memberikan hak suaranya, masyarakat harus dimudahkan, atau merdeka dalam menggunakan hak suaranya. Pengawas Pemilu harus aktif mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Harus ditegaskan (disosialisasikan) kepada masyarakat, bahwa keberhasilan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Salah satu ruang demokrasi tertinggi di negeri ini adalah dalam memilih wakil-wakil rakyat mulai dari DPRD Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, DPD dan DPR RI.

banner 336x280

Demikian paparan Ketua Panwaslu Kecamatan Kabanjahe, Robert Tarigan, SH dalam arahannya saat pelantikan Petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se-Kecamatan Kabanjahe di Kantor Panwaslu Jalan Kampus UKA, Kabanjahe, Rabu (30/10).

Dikatakannya, setiap tahapan Pemilu ternyata memiliki dinamikanya sendiri-sendiri dengan efeknya yang spesifik pula. Kepekaan dan kesigapan menghadapinya akan sangat menentukan kwalitas proses maupun hasil dari perhelatan akbar lima tahunan ini, baik secara parsial tahapan per tahapan maupun pelaksanaannya secara utuh. Prinsip Pemilu, bagaimana menjaga dan mencerdasakan pemilih.

“Disamping mengawasi, kita juga harus berperan aktif meningkatkan dan mencerdaskan animo pemilih yang akan menggunakan hak suaranya,” ujar Robert Tarigan, SH didampingi komisioner Panwaslu Drs. Marhaen, SH dan Bertha Br Ginting, SH.

Lanjutnya, dirinya berharap rekan-rekan Pengawas Pemilu, aktif mengikuti tahapan Pemilu 2014 yang sekarang sedang dalam pencermatan/ audit Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai instruksi Panwaslu Kabupaten Karo. Kunci keberhasilan pemilihan terletak pada DPT, karena valid atau tidaknya data yang disajikan PPK dan jajarannya dalam laporan DPT merupakan ujung tombak keberhasilan suatu pemilihan, tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Robert Tarigan, SH, Pengawas Lapangan harus bisa menjembatani/ menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi di lapangan, mengingat mereka merupakan ujung tombak pengawas pemilu yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. PPL diminta memahami semua peran, tugas, dan wewenangnya. Mengingat peran pengawas pemilu sangat besar untuk pelaksanaan pemilu yang lancar.

“Diharapkan PPL bekerja secara teliti, cermat dan tidak melakukan kesalahan yang fatal. Kita harus bangga selaku pelaku sejarah Pemilu 2014, jadi kita harus bekerja sungguh-sungguh,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan, Warista Ginting, Amd dalam laporannya mengatakan, jumlah TPS se-Kecamatan Kabanjahe 108. Sesuai jumlah TPS tersebut, Petugas PPL yang direkrut berjumlah 108 orang terdiri dari 74 orang laki-laki dan 34 orang perempuan. Dari jumlah tersebut, 73 orang tamatan SMA/ sederajat, 8 orang Sarjana Muda dan 27 orang S1. Kelurahan Padang Mas (15 orang), Lau Cimba (18 orang), Kampung Dalam (12 orang), Gung Leto (9 orang) dan Kelurahan Gung Negeri (16 orang).

Selanjutnya, Desa Lau Simomo (1 orang), Kacaribu (2 orang), Kandibata (4 orang), Sumber Mufakat (7 orang), Ketaren (10 orang), Rumah Kabanjahe (4 orang) dan Desa Kaban (2 orang), Samura (8 orang).

Hal yang sama dikatakan Camat Kecamatan Kabanjahe, Drs. Lesta Karo-Karo, MM. Dikatakannya, Pemilu di Kecamatan Kabanjahe merupakan barometer Pemilu di Kabupaten Karo, justru itu, aktivitas diharap berkualitas dan bermartabat. Untuk itu, kepada setiap PPL yang satu orang mengawasi satu TPS nantinya dalam pemungutan suara, harus benar-benar menjalankan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggungjawab.

“Tidak ada alasan pengawasan kita luput mulai dari pasca penetapan DPT, kampanye hingga pemungutan suara yang berlangsung hingga akhir, integritas dan independensi PPL selaku pengawas harus benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Karo yang diwakili Ketua Divisi Umum, Inganta Tarigan, M.Si mengatakan, Pengawas Pemilu Lapangan harus mampu  mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi saat penyelenggaran pemilu. “Setiap laporan ataupun temuan, jangan didiamkan saja. Selain independen dan berintegritas, PPL harus kreatif dan inovatif dalam mengawasi tahapan Pemilu,” tegasnya.

Pantauan wartawan, Rabu (30/10), prosesi pelantikan yang dimulai pukul 09.30 hingga selesai berjalan dengan baik. Acara pelantikan diwarnai pembekalan ilmu, baik trik lapangan dan pemahaman aturan oleh Ketua Panwascam. Suasana tampak sederhana dan penuh kekeluargaan. Penyerahan secara simbolis SK PPL diberikan kepada 3 orang, yakni Bambang Francisko Ramadhan, Murniaty Br Ginting dan Hendri S Tarigan yang langsung diserahkan Ketua Panwaslu Kabanjahe, Robert Tarigan, SH.

banner 336x280