LAPORAN : JOHN GINTING – BERASTAGI
Pemerintah Pusat hamper setiap memberikan bantuan terhadap Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI-red) dengan tujuan supaya proses belajar mengajar di sekolah menekankan pengembangan Daya Kreasi, inovasi dan Eksperimentasi agar memacu ide-ide baru yang belum pernah ada. Sebagaimana SBI di dasari oleh Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional sesuai Pasal 50 Ayat 3 yang mana Pemerintah didorong untuk mengembangkan Satuan pendidikan yang bertaraf Internasional.
Di Kabupaten Tanah Karo sekolah masuk kategori RSBI yakni, SMAN I Berastagi berada di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Berastagi. Sejak kala itu dipimpin Drs.Sastra Tarigan MPd selaku Kepala Sekolah pemerintah pusat menyalurkan bantuan biaya sebesar Rp300 juta setiap Tahun. Akan tetapi, biaya yang di salurkan oleh pemerintah tersebut, membuat tanda Tanya bagi kalangan masyarakat khsusnya bagi warga Karo yang anaknya bersekolah di Sekolah tersebut. Sebab hingga kini baik bagi siswa yang telah lulus dan masih status pelajar di sekolah tersebut, belum di rasakan apa-apa saja yang telah di bangun Fasiliatas Sekolah maupun alat-alat sebagai penunjang bagi siswa untuk menambah atau menggali Ilmu. ” Bantuan pemerintah pusat hamper setiap tahun di terima tapi nta apa tujuannya kami orang tua siswa tak tau, sekarang anak kami Tahun Ajaran 2013 ini sekolah bayar Rp5,5 juta untuk membangun local baru agar bisa bersekolah karena saat ujian anak kami tidak lulus, ketimbang tidak sekolah terpaksa kami bayar untuk bangun local baru,” kata Karo-Karo Surbakti warga Desa Simpang Empat yang tak tau selama ini sekolah tersebut dapat bantuan SBI Ratusan juta setiap tahun kepada wartawan, Senin (26/8) di Kabanjahe.
Ketika hal ini di konfirmasikan kepada Kepala Sekolah SMAN I Berastagi, Alberto Colia MPd, Selasa (27/8) sekira pukul 11:15 di ruang kerjanya mengatakan, bahwa ketika kepemimpinan Sastra Tarigan sekolah tersebut dapat bantuan SBI dari Pemerintah sebesar Rp300 juta, dan kini saat dirinya memimpin mulai Tahun 2009 dapat bantuan senilai Rp150 juta, Tahun 2010,Rp100 juta, Tahun 2011,Rp 100 juta dan terakhir tahun 2012,Rp100 juta, sekarang Tahun 2013 sudah tidak ada lagi karena telah di hapuskan oleh MK (Makamah Konstitusi).
Ditanya, apa kegunaan bantuan RSBI tersebut dan soal adanya pengutipan terhadap orang tua siswa sebesar Rp5,5 juta/siswa..?? Alberto Colia membenarkan, sebab katanya uang tersebut di peruntukan untuk membangun local baru karena saat ujian tidak lulus sekolah makannya orang siswa berikan bantuan sebesar Rp5,5 juta supaya anaknya bisa bersekolah di SMAN I Berastagi ini.
“Nunggu bantuan dari pemerintah saya rasa sangat sulit bisa bangun local baru yang ada hanya dari Diknas cumin Rehab sekolah, jadi yang seperti inilah kita tunggu adanya orang tua memberikan bantuan biaya untuk bangun local baru, sebab dana pemerintah khususnya bIdang pendidikan sangat minim di Karo,” ujar Alberto Colia dengan suara lantang kepada wartawan di ruangannya.
Siang itu, Alberto kembali merinci bahwa, kategori dapat bantuan RSBI sebelum di hapuskan MK adalah, setiap tahun bantuan tersebut menurun dengan kententuan dalam jangka 5 (lima) Tahun di lepas Pemerintah dan sekolah harus membuat kebijakan. Apakah kebijakan tersebut merupakan bagunan Lokal baru yang di bebankan terhadap orang tua siswa hamper setiap Tahun supaya untuk menghindari kesalahan dari pengecekan para Pengawas Pemerintah Pusat kepada sekolah yang menerima bantuan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional)..??
Berikut perinciannya sejak kepemimpinan Kepala Sekolah SMAN I Berastagi, Alberto Colia, Mpd saat diwawancarai SUMUTBERITA.com. Tahun 2009, terima bantuan SBI senilai Rp150 juta, Tahun 2010,Rp100 juta, Tahun 2011 Rp100 juta, Tahun 2012 Rp100 juta, dengan jumlah total Rp450 juta. Kebijkan Bangun local baru sejak Tahun 2011, I lokal, Tahun 2012, I lokal dan tahun 2013, II lokal dengan jumlah kini SMAN I Berastagi khusus kelas X (I) berjumlah 10 lokal terdiri dari 32 orang setiap lokal sehingga sekarang telah berjumlah keseluruhan 320 orang siswa biaya pertama di kutif sebesar 3,5 juta/siswa dan sekarang ajaran baru Tahun 2013 sebesar Rp5,5 juta/siswa dengan jumlah total Rp467,200,000 juta., pungkas Alberto Colia.
Uniknya, bangunan baru untuk kelas I tersebut terkesan di tenderkan kepada pihak ke III sebab memiliki Panitia luar yang bukan orang tua siswa. Yang mana Panitia tersebut bukan berasal dari salah satu orang dari orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SMAN I Berastagi melainkan pihak ketiga bernama JIMBO PURBA warga Rumah Berastagi, yang hanya anak adik JIMBO masuk sekolah tersebut. Sebab kata Alberto Colia, JIMBO selaku Panitia bangunan lokal baru mempuyai relasi alias kawan dekat dengan Sastra Tarigan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab Karo dan di ketahui oleh Diknas Pembangunan tersebut, tegas Colia berdalih.
Terpisah, Drs.Sastra Tarigan,MPd selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab Karo, Rabu (28/8) di ruangan kerjanya sekira pukul 14:20 Wib mengatakan, bahwa terkait Bangunan lokal baru untuk siswa kelas I, di SMAN I Berastagi hanya ada laporan secara lisan dari Kepala Sekolah, Alberto Colia MPd Tahun Ajaran 2013. “Memang ada laporan secara lisan tapi hanya tahun 2013 ini, dan untuk tahun ajaran sebelumnya tidak ada saya ketahui bangunan tersebut,” tegas Sastra Tarigan kepada wartawan.