Warga Dan Camat Akhirnya Saling Mengadu

banner 468x60

LAPORAN : SEMPURNA PASARIBU – KABANJAHE

Perseteruan panjang antara warga Desa Mbalbal Petarum Kecamatan Lau Baleng dengan Pemkab Karo untuk mempertahankan kepemilikan sebidang lahan diareal Mbalbal Nodi yang diklaim Pemkab Karo lahan tersebut asset daerah Pemkab Karo. Sementara, sejak puluhan tahun silam masyarakat setempat telah bercocok tanam dan memiliki surat terkait kepemilikan tanah sehingga dinamai perladangan Solok.

banner 336x280

Puncak perseteruan mempertahankan lahan yang berlangsung antara dua kubu berawal sejak (21/3) lalu. Kala itu sesuai keterangan warga kepada kru Metro 24 Jam, Camat Lau Baleng, Adil Sembiring didampingi Kapolsek Lau Baleng, AKP A. Barus berserta anggotanya dan anggota Koramil turun kedesa Mbalbal Petarum sembari membawa alat berat jenis Bulldozer dan langsung meratakan pagar perladangan beserta tanaman dan rumah milik Ngeluh Sembiring.

“Sebelum mereka melakukan perusakan, kami bertanya kepada Camat. Kenapa pagar dan rumah kami mau dirusak pak, jawaban Camat itu perintah dari atas,” terang Ngeluh Sembiring didampingi sejumlah warga sedesa diantaranya, Jendri Ginting, Hermanto Sembiring, Monang Simamora, Tomas, Helentina Br Maha, Lister Sembiring, Icar Br Tarigan dan Dalin Br Maha kepada Metro 24 Jam, Jumat (3/5) seusai dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Karo terkait pengaduan Camat terhadap warganya.

Keterangan dari sejumlah narasumber Metro 24 Jam di Polres Karo menyebutkan, Camat Lau Baleng, Adil Sembiring mengadukan warganya ke Polres Karo dengan alasan bahwa warganya telah menguasai lahan asset Pemkab Karo tanpa memiliki dokumen resmi. Sementara warga telah memiliki surat jual beli tanah sebagai pegangan.

“Kami memiliki surat jual beli tanah, dasar apa Camat menuduh kami menguasai lahan Pemkab Karo, mana surat menyatakan kalau tanah kami asset Pemkab?,” ujar warga bersamaan sembari membeberkan bahwa sejak dahulu lahan seluas 40.000, M2 di Kecamatan Lau Baleng dinamai Mbabal Nodi diperuntukkan sebagai Perjalangan tempat memelihara ternak Lembu dan Kerbau.

“Pengaduan kami belum siap diproses, sekarang kami dipanggil sebagai saksi. Dimana letak keadilan itu?,” keluh Helentina Br Maha perempuan setengah baya ini sedih.

 

banner 336x280