Penenderan Proyek Terhambat TS Dan Kroni Bupati Diduga Intervensi SKPD

LAPORAN : SEMPURNA PASARIBU – KABANJAHE

Walau APBD Karo 2013 sudah disyahkan melalui sidang paripurna DPRD Karo Desember 2012 lalu, tetapi pencairan APBD hingga saat ini belum dapat terlaksana. Akibatnya, kinerja beberapa instansi yang sumber dananya dari APBD mandek, mirisnya sejumlah proyek di dinas PUD Karo hingga sekarang belum ditenderkan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan dari beberapa pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Karo, menyebutkan keterlambatan pencairan dana APBD terhalang pada penyelesaian Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) tiap-tiap SKPD belum tuntas.

Ironisnya, sejumlah proyek fisik di dinas PUD Kabupaten Karo hingga sekarang belum ditenderkan. Padahal pengesahan APBD Karo Tahun Anggaran 2013 sudah disahkan akhir Desember 2012 lalu. Hal ini tentunya sangat merugikan warga daerah ini, karena sejumlah proyek fisik yang sangat dibutuhkan rakyat pembangunanya belum bisa terlaksana, akibat penenderanya saja belum dimulai.

Kabid Informasi, Drs Jhonson Tarigan yang dimintai komentarnya, Kamis (2/5) di ruang kerjanya tentang belum terlaksananya pencairan anggaran di SKPD jajaran Pemkab Karo, tidak berkomentar banyak kecuali hanya menyebutkan DPA belum selesai. “Ada perubahan setelah APBD Pemkab Karo turun dari Propinsi Sumut, jadi harus disusun oleh beberapa SKPD kembali, penyusunannya tidak bisa tergesa-gesa, harus njelimet,” katanya memberi alasan.

Terpisah, praktisi pembangunan dan pegiat demokrasi, Cuaca Bangun, SE, Ak, SH, MH, Msi kepada wartawan di Berastagi mengaku prihatin terhadap proses perjalanan pengesahan APBD Karo, selalu berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun-tahun sebelumnya pengesahannya alot, melelahkan, dibumbui dengan loby-loby politik di DPRD Karo, hingga Kementerian Kuangan RI mengenakan sanksi penundaan pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25% atau Rp9,2 Milyar.
Bedanya dengan tahun ini, pengesahannya agak cepat, namun penenderan sejumlah proyek di dinas-dinas hingga sekarang saja per 2 Mei belum ada tanda-tanda dimulai.

Sementara kita tahu proses penenderan hampir memakan waktu satu ulan belum lagi dengan sanggahan. Kalau sampai habis bulan Mei ini saja belum ditender, berarti antara bulan Juni dan Juli, itupun kalau sudah terlaksana. “Setelah disahkan, muncul lagi persoalan baru, yakni keterlambatan pencairan dana APBD terhalang pada penyelesaian Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) tiap-tiap SKPD yang belum tuntas. Ini sudah bulan Mei, penenderan proyek saja belum dilaksanakan. Sementara kalau pengerjaan proyek kembali seperti tahun-tahun sebelumnya di akhir tahun, Itu artinya, pengerjaan proyek akan tergesa-gesa sehingga nantinya akan berdampak kepada kualitas hasil pekerjaan rekanan, ujung-ujungnya rakyat juga yang akan dirugikan,” tegasnya.

Belum dicairkannya dana APBD TA 2013 hingga sekarang tergambar jelas pada geliat perputaran ekonomi yang terlihat seret belakangan ini. Realita ini tidak bisa dipungkiri. Hal itu diperparah lagi dengan anjloknya harga jual sejumlah komoditi produksi pertanian Karo, ujarnya. Sementara sumber wartawan di dinas PUD Karo, mengaku keterlambatan penenderan sejumlah proyek di SKPD Pemkab Karo, akibat tim sukses dan kroni pejabat teras daerah ini terlalu mengintervensi dinas, belum lagi adanya “lagu” permintaan dari oknum-oknum tertentu, baik dari kalangan DPRD Karo, maupun pihak-pihak lainnya, apalagi ini menjelang tahun politik (Pileg 2014).

“Tentunya untuk meraih simpati rakyat harus ada pencitraan berupa kompensasi pembangunan, agar dipilih kembali,” ujarnya tersenyum. Intinya, akibat intervensi tim sukses dan kroni pejabat teras daerah ini, bisa saja pembagian kue pembangunan itu tidak lagi mencukupi, siapa yang diberi, siapa tidak, belum lagi rekanan daerah ini maupun dari luar yang begitu banyak jumlahnya dan masing-masing menganggap ada “jasa” untuk meminta proyek, otomatis menghambat proses penenderan, ujarnya.

Sekedar mengingatkan, Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti  dan pimpinan DPRD tandatangani nota kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 854.552.636.989,80,- milyar melalui rapat paripurna dewan, Selasa (11/12) tahun lalu.