Public Virtue Institute Dukung Langkah DPR RI Tunda RUU Ormas

banner 468x60

Public Virtue Institute (PVI) mendukung langkah DPR RI menunda pengesahan RUU Ormas yang menjadi polemik masyarakat. Publik khawatir, kebebasan berkumpul dan berserikat diatur-atur, kebebasan berpendapat dapat mundur ke masa lalu. Padahal, selama ini kebebasan itu banyak memberi kekuatan rakyat untuk berdaulat. Sebut saja demo serikat buruh Jawa Barat menghasilkan UMP naik & aksi SaveKPK yang memaksa Presiden untuk mendamaikan KPK-Polri.

Pendiri Virtue Institute, Usman Hamid menilai “Saya menyambut positif langkah DPR menunda RUU Ormas. Ini menunjukkan para pembuat undang-undang mendengar aspirasi rakyat yang diutarakan di media sosial maupun berbagai kanal aspirasi lain. Polemik RUU Ormas disuarakan ribuan warga internet yang menandatangani petisi  http://www.change.org/ruuormas.

banner 336x280

Kristina Viri, pembuat petisi berharap kebebasan berkumpul dan berserikat tidak diatur seperti dulu. “Sejak internet tumbuh, media sosial makin berperan dalam suarakan intervensi publik. RUU Ormas terlihat seperti upaya melemahkan intervensi publik yang menguat. Bila memang rakyat berdaulat atas negeri ini mengapa hak berkumpul dan berserikat perlu dibatasi?”

Selanjutnya, kata Usman, “Dalam hari-hari terakhir, jumlah pendukung petisi berlipat ganda dari 664 orang menjadi 1434 menolak RUU Ormas. Tentu tak satupun dari kita ingin, kebebasan yang dulu diperjuangkan aktivis ’98 lenyap tanpa bekas digantikan sebuah regulasi yang mengekang kebebasan kita berkumpul dan berserikat.”

“Pemerintah lebih baik memproses berbagai pelanggaran hukum oleh ormas tertentu. Kebebasan berpendapat di negara demokrasi seperti Indonesia, jelas penting. Seiring kemajuan media sosial, kebebasan berpendapat tak bisa terpisahkan. Bila ada ormas mengganggu keutamaan publik, lebih tepat negara ambil langkah hukum, bukan membuat aturan yang mengekang kebebasan masyarakat berkumpul dan berserikat.”

Sejumlah lembaga yang menolak rencana pengesahan RUU Ormas ini antara lain Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kontras, ELSAM, dan Imparsial. Berbagai institusi inilah yang hingga saat ini vokal menyatakan pendapat mereka untuk menolak pengesahan RUU Ormas.

banner 336x280