LAPORAN : FERRI – MEDAN
Meningkatnya tindakan ilegal serta kasus kriminal akhir-akhir ini, disinyalir karena Kapoldasu Irjen Wisjnu Amat Sastro gagal dalam memangku jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan Anggota LSM Gempita, R Karo-Karo kepada wartawan, Selasa (26/2) di Medan.
Dijelaskan R Karo-Karo, “Masyarakat tentu masih ingat sewaktu pertama kali Irjen Wisjnu Amat Sastro memangku jabatan sebagai Kapoldasu. Saat itu, Kapoldasu berjanji kepada masyarakat Sumut akan menindak habis seluruh praktik-praktik ilegal. Namun buktinya saat ini praktik ilegal seperti ilegal logging, Galian C ilegal, peredaran senpi ilegal, perjudian maupun aksi kriminal lainnya bukannya makin berkurang. Bahkan sebaliknya, praktik ilegal dan kriminal malah semakin bertambah,” ujarnya.
Lanjutnya, akibat meningkatnya praktik ilegal saat ini, tentu saja masyarakat mempertanyakan komitmen Wisjnu Amat Sastro selaku Kapoldasu yang pernah diucapkan. “Ucapan Wisjnu Amat Sastro bukan bahasa pejabat politik yang biasa mengumbar janji kepada masyarakat. Tetapi jabatan Kapoldasu yang diembannya adalah salah satu lembaga penegakan supremasi hukum,” cetusnya.
Karena tidak ada ketegasan dari Kapoldasu, masyarakat Sumut sekarang banyak yang merasa was-was. “Ini merupakan kegagalan Polri, karena tidak dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Artinya, Kapoldasu tidak dapat memberantas aksi kriminal yang saat ini makin merajalela,” terangnya.
Selain itu, R Karo-Karo juga menuding jika polisi sekarang tidak pernah serius bekerja. Sebagai bukti, salah satu warga keturunan yang kedapatan menyimpan ratusan senjata yang siap diedarkan, dilepas begitu saja dengan ganjaran hanya wajib lapor. Demikian juga terhadap praktik penambangan Galian C ilegal yang bertabur di kawasan Deli Serdang. Tak satupun pernah dijadikan tersangka sebagai perusak lingkungan. Padahal, UU Lingkungan Hidup dan UU perlindungan anak, sama pentingnya. Jika UU perlindungan anak hanya merugikan oknum, sementara UU lingkungan hidup, menyangkut hayat orang banyak.
“Lihat saja di Desa Namo Tualang, Kecamatan Biru Biru, Deli Serdang. Penambangan Galian C ilegal disana makin bertabur, merusak alam dan lingkungan,” tuturnya.
Lanjut dikatakannya, “Saya juga menduga Kepolisian dibawah komando Kapoldasu Irjen Wisjnu Amat Sastro terkesan masih pilih kasih dalam bertugas dalam menegakkan supermasi hukum. “Karena praktik Perjudian jenis togel, maupun dadu samkwan menyebar dimana-mana. Namun dalam melakukan penangkapan, Polisi terkesan hanya memilah-milah. Sudah saatnya Polisi beri keadilan hukum ditengah masyarakat,” tuturnya mengakhiri.