Jebol Perawan ABG, Ketua UPK PNPM Dijebloskan Ke Sel

banner 468x60

LAPORAN : FERRI – PANCUR BATU

Tersangka Julius Tarigan saat diamankan.

Julius Tarigan (37) warga Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang, Senin (21/1) sekira pukul 21.00 Wib kemarin diringkus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu. Dimana dirinya diringkus akibat membawa menginap anak ABG sebuat saja namanya, Gadis (18) warga Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang yang masih muda belia ke Hotel disekitaran Padang Bulan. Akibatnya bapak 4 anak ini harus merasakan pengapnya sel Mapolsek Pancurbatu.

banner 336x280

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu menyebutkan berawal dari  perkenalan korban dengan Julius sekitar delapan bulan lalu pada bulan Juli 2012 lalu. Dimana saat itu pelaku yang berpropesi Ketua Unit Pengelola Teknis (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan STM Hulu melaksanakan program kerja yang diembankan kepadaya ke Kecamatan. Yang mana dalam tugas tersebut, pelaku diminta untuk mendata nomor telepon yang diberikan Pemkab Deli Serdang disetiap desa yang ada di Pancurbatu. Dan pekerjaan tersebut dijalankan pelaku tanpa ada niat lain-lain apalagi untuk berbuat jahat dengan korban saat itu.

Namun niat tersebut goyah setelah pelaku yang masih berusia dikepala tiga tersebut bertemu dengan korban yang cantik dan menawan dimata pelaku. Dimana saat pelaku yang mendatangi kediaman Gadis yang kebetulan anak dari Kepala Desa yang didatangi pelaku itu langsung niat setan nya timbul. Setelah memperkenalkan diri dan korban yakin, pelaku pun meminta keterangan kepada korban tentang pekerjaan yang diemban pelaku. Namun niat tiadak baik pun terus muncul dibenak
pelaku, degan dalih data kurang lengkap apabila nomor HP korban tidak dilampirkan dalam data tersebut. Korban yang polos pun memberikan nomor HP nya kepada pelaku. Yang mana saat itu orang tua korban sedang tidak berada dirumah.

Pelaku yang merasa berhasil diepisode pertama dan keduanya saling bertukaran nomor HP melancarkan episode keduanya dengan mulai menghubungi korban dengan rayuan gombal maut pelaku. Korban yang benar-benar tidak merasa akan kejadian tersebut terjadi melayani komunikasi yang dilakukan pelaku hingga akhirnya keduanya menaruh hati.

Setelah keduanya menaruh hati pun berlanjut kearah pertemuan, dimana Jumat (18/1) sore lalu, pelaku menghubungi korban untuk meminta korban menemui dirinya disalah satu lokasi dikawasan Padang Bulan, Medan.

Episode demi episode pun mulai terus dilancarkan pelaku, setelah keduanya insan berlainan jenis tersebut bertemu, dimana pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda nya langsung mengajak korban untuk jalan-jalan menikmati angin malam disebagian kawasan kota Medan. Namun akal pelaku yang sudah tidak baik serta arus bawah nya pun tak sudah tidak dapat dikendalikan pelaku lagi, setelah pukul 23.00 Wib, pelaku pun langsung masuk kesalah satu Hotel kelas melati di Jalan Jamin Ginting. Dimana situsi ini dimanfatkan pelaku setelah melihat korban nya resah dan tidak berani pulang dikarenakan sudah larut malam serta takut akan dimarahi orang tua korban.

Dari informasi tersebut, SK (Sewa Kamar) pertama yang dilakukan pelaku tersebut, pelaku mengaku tidak sempat “meniduri” korban. Namun keduanya hanya cumbu rayu layak nya orang pacaran dan tidak sempat melangkah terlalu jauh.

Namun pelaku yang merasa tidak puas apabila tidak berhasil “menerjang” korban nya, esok harinya pelaku pun mengajak korban kembali menginap di hotel lainnya yang masih di Jalan Jamin Ginting. Korban yang merasa ketakutan pun mulai menuruti permintaan pelaku, akhirnya pelaku berhasil meniduri korban, dan dalam informasi tersebut, pelaku berhasil “membobol” gawang korban sebanyak lima kali tendangan finalti. Bahkan dari informasi tersebut, kedua pasangan berlainan jenis tersebut selama dua hari tidak keluar kamar hotel tersebut walau akhirnya perjalanan pesiar pelaku berakhir di sel Mapolsek Pancurbatu.

Tertangkap nya pelaku berkat kerja keras pihak keluarga dengan pihak Polsek Pancurbatu, dimana setelah pihak keluarga resah dengan ketidak kembalinya korban kerumah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Keluarga korban yang mencoba menghubungi korban dengan menggunakan HP nya dan akhirnya korban mengaku kalau dirinya sedang bersama dengan pelaku. Mendapat jawaban korban tersebut, pihak keluarga yang merasa emosi mencoba untuk tetap bersabar agar anak
tercinta mereka segera pulang.

Pihak keluarga yang terus berupaya agar korban pulang pun bersiasat dengan mengatakan kepada korban kalau ibu nya sedang sakit keras dan saat itu sedang dirawat di RS Adam Malik. Korban yang merasa resah mendapat kabar tersebut pun memutuskan untuk menemui sang ibu di RS Adam Malik, dimana sangat beruntung kalau saat itu korban langsung ditemani pelaku untuk mengantarkan korban ke Adam Malik. Dan hal itu tidak disangka pelaku, kalau dirinya telah ditunggu pihak keluarga dan pihak Polsek Pancurbatu di simpang RS Adam Malik.

Saat kedua nya dibawa ke Mapolsek Pancurbatu, Gadis yang diduga telah menaruh hati kepada pelaku akibat perbuatan pelaku terhadap dirinya pun sempat menangis histeris di Mapolsek Pancurbatu. Dimana Gadis dalam histeris nya sempat meminta maaf kepada orang tua nya sambil memegangi kedua kaki orang tua pria nya tersebut. Namun yang namanya orang tua terhadap anak nya, orang tua yang berbesar hati ini pun merangkul anak gadis nya tersebut dan memapah sang buah hatinya ke dalam kamar SPK untuk menenangkan Gadis yang masih duduk dibangku kelas tiga SMA di Pancurbatu tersebut.

Pihak keluarga korban yang sudah tiga hari resah dengan tindakan korban bersama pelaku dan tidak diketahui keberadaan nya pun sempat memarahi korban, dimana menurut keluarga korban kalau marah dan bentak yang dilakukan mereka merupakan rasa kasih sayang kepada korban yang takut akan terjadi apa-apa dan kehilangan korban yang disayangi pihak keluarga.

Namun dalam kesempatan tersebut, saat pelaku Julius Tarigan yang ternyata sudah memliki istri dan empat orang anak tersebut mengaku kepada wartawan kalau dirinya telah meniduri korban sebanyak lima kali. “Aku bujuk dia agar mau melayani aku, aku tiduri dia sebanyak lima kali. Saat pertama ku tiduri, dia masih perawan, dan aku tak menyesal dimana aku lakukan karena aku suka sama dia,” aku Tarigan yang sudah siap menerima hukuman nya akibat perbuatanya tersebut. Dimana hal ini terlihat saat pelaku digiring ke Mapolsek Pancurbatu tenang dan tidak terlihat gugup.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu, SH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur. ”Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, dan bila terbukti dengan apa yang dituduhkan kepada dirinya, maka pelaku kita jerat dengan pasal UU RI No. 23 Tahun 2002 dengan ancaman  hukuman diatas 10 tahun penjara kurungan penjara,” ujar Darwin singkat. Saat ini pelaku bersama dengan satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 3740 MAH hitam pelaku diamankan sebagai BB.

banner 336x280