LAPORAN : NATANAEL – TANAH KARO
Sebagai buntut dari aksi unjuk rasa, Senin (10/12) lalu, sebanyak 20 warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Karo (GMPK), Senin (17/12) pagi kembali mendatangi gedung DPRD Karo.
Dalam aksi lanjutan ini, massa GMPK langsung melakukan “sweeping” gedung dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Karo tersebut guna menagih janji para anggota dewan untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait realisasi penerimaan daerah sumbangan pihak ketiga dari sektor pertambangan galian C dolomit Tahun Anggaran (TA) 2011 yang disetor ke kas daerah hanya sebesar Rp 24 juta dan ketidakadilan Dinas Perhubungan Pemkab Karo dalam menjalankan Perda nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.
“Kami datang ke gedung dewan terhormat ini guna menagih janji Ketua DPRD Karo yang akan menyelesaikan dugaan penyelewenangan penerimaan daerah dari sektor pertambangan galian C dolomit dan penertiban angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) yang tidak memiliki izin trayek Kabanjahe – Medan. Tapi ternyata gedung dewan justru kosong melompong dan Ketua DPRD Karo pun hilang entah kemana,” teriak orator Julianus Sembiring SPd kepada dua orang anggota dewan Drs Darta Bangun dan Makmur Jambak SPd yang saat itu berada di ruang Bagian Umum DPRD Karo.
Menurut GMPK, janji anggota dewan utamanya Ketua DPRD Karo tersebut patut dipertanyakan dan dianggap tidak bertanggung jawab.
“Penerimaan daerah dari sektor galian C dolomit yang disetor ke kas daerah hanya sebesar Rp 24 juta merupakan bukti adanya penyelewengan. Sebab, realisasi penerimaan daerah itu seharusnya Rp 2,6 miliar. Kalau anggota DPRD Karo serius menyikapi persoalan ini, mestinya Pansus dolomitgate segera dibentuk atau minimal diadakan RPD. Jangan janji-janji melulu,”ungkapnya.
“Langkah kami dalam mengawal persoalan aliran dana dolomit tidak akan terhenti sampai disini. Kami akan datang lagi dan melakukan aksi yang lebih besar,”kecamnya.
GMPK mengaku kecewa atas sikap anggota dewan, yang terkesan diam terhadap persoalan aliran dana dolomit. Bahkan, Ketua DPRD Karo yang berjanji sejak Oktober 2012 akan menggelar RDP dengan pihak terkait untuk membahas aliran dana dolomit, kenyataannya tidak ada apa-apa.
Setelah mendengarkan tuntutan GMPK dan upaya untuk menenangkan aksi masa yang semakin panas, Anggota DPRD Karo Darta Bangun dan Makmur Jambak berjanji kepada para pengunjuk rasa akan menyampaikan aspirasi dolomitgate kepada Ketua DPRD Karo.
“Saya dan Makmur Jambak hanya sebagai anggota biasa. Berhubungan pimpinan DPRD Karo saat ini tidak berada di kantor, maka coba bersabar dulu ya. Kalau nanti pimpinan sudah datang, kami akan sampaikan tuntutan-tuntutan GMPK ini,”janjinya.
Mendengar pernyataan kedua wakil rakyat itu, pengunjuk rasa semakin panas dan mengaku sudah muak dengan janji-janji yang diucapkan anggota DPRD Karo. Pasalnya setelah 15 bulan berjuang, Ketua DPRD Karo belum merealisasikan janjinya menyelesaikan permasalahn dolomit. Sementara sejak Oktober 2012, GMPK sudah melayangkan surat mohon RDP, tapi tidak ada juga realisasinya,”teriak pengunjuk rasa sembari menerobos masuk ke lantai II ruangan Paripurna DPRD Karo.
Dalam ruangan Paripurna tersebut, massa GMPK mengadakan rapat dengar pendapat sebagai simbolik bentuk protesnya terhadap janji-janji manis anggota DPRD Karo. “Sudah bosa kami menunggu janji-janji mu, sekarang kami adakan rapat untuk mengeluarkan rekomendasi pengusutan aliran dana dolomit,”teriak pengunjuk rasa sembari mengetuk palu.