LAPORAN : FERRI – DELI SERDANG
Disinyalir melakukan korupsi berjamaah dalam proyek revitalisasi pasar tradisional di sejumlah Kecamatan pada TA 2011/2012, Kepala Dinas Pasar Deliserdang Ir Donald Lumban Tobing bersama Kepala Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deli Serdang, Abdul Haris Pane diancam akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bila dalam minggu ini pihak Kejatisu belum juga memeriksa Kadis Pasar, kita akan laporkan ke KPK di Jakarta,” ucap pengurus LSM RCW (Republic Coruption Wacth) Rusli Purba.
Dikatakan Purba, seperti TA 2011 lalu LSM RCW telah mendapat data jika Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) 6 DPRD menemukan di lapangan banyak pembangunan dan rehab sejumlah pasar di Deli Serdang sebagian diduga di mark-up. Kondisi ini ditemukan saat tim melakukan reses ke sejumlah pasar di Dapil 6 meliputi Kecamatan Delitua, Biru-biru, Namorambe, Sibolangit, Pancur Batu dan Kutalimbaru untuk meninjau perjalanan APBD TA 2011.
Tim reses yang diketuai H. Sabar Ginting SE dan Mberngap Sembiring, Mester Sembiring, M. Iqbal ST, Maya Shinta Sianturi SKM, Setiawan, Reki Nelson Barus SH dan Timur Sitepu itu langsung melihat dengan mata kepala sendiri ke proyek perehaban dan pembuatan pasar baru di seluruh Kecamatan tersebut.
Seperti saat meninjau pasar Sukaraya Kecamatan Pancur Batu, Kamis (3/11) dengan pagu anggaran Rp 170 Juta. Mereka menyatakan proyek yang dikerjakan bersama Dinas Cipta Karya dan Pertambangan itu fiktif karena tidak ada bangunan pasar baru yang dikerjakan pada tahun 2011.
Hal itu membuat para anggota dewan berang. Soalnya, pasar yang sudah ditampung dananya di APBD Deli Serdang justru tidak dikerjakan.Begitu juga dengan perehaban Pasar Kutalimbaru yang memiliki pagu Rp 500 Juta, tim reses menuding bangunan tidak sesuai dengan anggaran. Anggaran terlalu digelembungkan.
Demikian juga ketika mereka melihat kondisi pembangunan pasar di Biru-biru yang memiliki pagu anggaran Rp 500 juta sangat tidak pantas. Melihat kondisi dan pengerjaannya, harusnya Rp150 juta pun pantas, ucap salah seorang wakil rakyat saat melakukan reses kala itu. “Saya sangat sependapat dengan anggota dewan yang saat itu menilai ada permainan dalam pelaksanaan tender proyek tersebut sehingga anggaran yang besar dikerjakan jadi dan jelas tidak sesuai nilai kerja dengan hasil di lapangan. Sayangnya, kasus tersebut sirna begitu saja bak ditelan bumi,” ketusnya.
Lebih lanjut dikatakan Purba, kalau memang tidak ada permaian “orang dalam” di proyek Dinas Pasar, tidak mungkin dilakukan sedemikian rupa. Seperti seorang oknum rekanan, bisa-bisa menguasai sejumlah proyek. Indikasi permaian kongkalikong antara Kadis Pasar dengan rekanan bukan tidak mungkin. Donald Tobing sudah kenal betul dengan para rekanan di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Seperti diketahui, dia juga merupakan mantan Kadis Cipta Karya dan Pertambangan sebelum pindah jabatan sebagai Kadis Pasar. Beliau juga kerap berhubungan dengan rekanan ketika menjadi PPTK Dinas PU Deli Serdang, jelas Purba seraya meminta agar Bupati Deli Serdang H Amri Tambunan mengambil sikap tegas dalam hal ini.
Seperti diketahui, Ir Donald Tobing pernah diperiksa Kejari Lubukpakam selama 5 jam tekait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Paluh Merbau tahun 2007 silam. Saat itu Ir. Donal Tobing “licin” seperti belut. Pasalnya, Donald selaku PPTK di Dinas PU tahun 2007 pada proyek pembangunan Jembatan Paluh Merbau Kecamatan Percut Sei Tuan lepas dari jeratan hukum. Sementara, Martiam Purba ST sebagai PPTK 2008 pembangunan jembatan tersebut ditahan Kejari Lubuk Pakam.
Untuk itu, lanjut Purba, guna mengungkap indikasi korupsi di tubuh Dinas Pasar Deli Serdang diperlukan penyidik yang benar-benar profesional seperti dari Kejatisu atau KPK. Pasalnya, Ir. Donald Lumban Tobing telah merasa kebal hukum. Sudah beberapa kali terlepas dari jeratan hukum. Lihat saja, pada proyek Dinas Pasar TA 2012, Donald masih berani memberikan sejumlah proyek kepada salah seorang oknum rekanan. Untuk menutupinya, rekanan disinyalir diberi amanah agar kongkalikong dalam permainan proyek jangan sampai mencuat ke permukaan. Untuk itu, mereka menyuap sejumlah wartawan, beber Purba seraya mengatakan kalau berkas laporan ke KPK sudah rampung 50%.