LAPORAN : FERRI – SIBOLANGIT
Saat ini warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang yang mengusahai lahan di Dusun I dan Dusun V desa tersebut merasa keberatan dengan adanya pemagaran oleh pihak Kwardasu melalui Dinas Tarukim Pemprovsu yang diklaim Kwardasu adalah lahan Bumi Pramuka Sibolangit. Warga menuding pemagaran tersebut masih kurang adanya sosialisasi dari pihak kwardasu dan Dinas Tarukim Pemprovsu tentang tujuan dilaksanaknya pemagaran..
Atas keberatan tersebut, Rabu (21/11), seratusan warga yang mengklaim tanah yang dipagar adalah milik mereka kemudian mendatangi kantor Pemerintahan Desa Bandar Baru untuk mempertanyakan masalah sosialisasi pemagaran. Kehadiran mereka diterima oleh Kades Salomo Sembiring, ketua BPD Justin Ginting, dan Ketua LKMD Martin Tambun. Setelah menyampaikan aspirasinya, warga didampingi pemerintahan setempat bergerak menuju kantor pemerintahan Kecamatan Sibolangit. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Camat Sibolangit Tuah Malem SH. Dalam pertemuan dengan Camat, warga menuntut agar pemagaran sementara dihentikan sebelum dilaksanakannya sosialisasi. Jika sosialisasi dilaksanakan, warga meminta agar pihak kwardasu dapat menunjukkan alas hak tanah yang mereka pagar dengan menghadirkan pihak BPN. Menanggapi hal tersebut, Camat berjanji akan menyampaikan tuntutan warga ke Dinas
Tarukim Pemprovsu.
Usai melakukan pertemuan dengan Camat Sibolangit, seratusan warga kemudian mendatangi kediaman Suhartono alias Pak Guru yang merupakan perwakilan pihak kwardasu di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit yang juga menuntut agar pemagaran dihentikan sebelum sosialisasi dilaksanakan. Kedatangan mereka diterima oleh Nur Hidayah, isteri dari Suhartono. Menanggapi hal tersebut, mereka juga berjanji untuk menyampaikan aspirasi dari warga.
Beberapa warga yang ditemui wartawan terkait dengan hal tersebut mengatakan inti kedatangan mereka ke kantor pemerintahan desa dan Kecamatan adalah untuk meminta penghentian pemagaran sebelum sosialisasi dilaksanakan. “Kami menolak pemagaran sebelum sosialisasi diberikan kepada warga. Kenapa tiba-tiba lahan pertanian kami dipagar,
menurut sejarahnya ini adalah tanah kami,” ujar salah seorang warga mengaku bermerga Tarigan yang enggan disebut namanya.
Pantauan wartawan dilapangan, setelah berjalannya pemagaran tersebut pihak Kwardasu memasang spanduk bertuliskan “Dalam rangka pengerjaan pemagaran lahan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit, Kwardasu tidak akan melakukan Evakuasi atau Penggusuran Bentuk Apapun yang ada Didalamnya”. Sementara menanggapi isi tulisan yang dipasang di pohon tersebut, warga juga memasang spanduk yang berisikan tulisan penolakan terhadap pemagaran. “Ini Bukan masalah penggusuran, tapi kami keberatan tanah kami dipagar”, demikian isi tulisan spanduk yang dipasang warga.
Berdasarkan data yang diperoleh sesuai dengan plank proyek, pemagaran di lokasi Bumi Perkemahan Sibolangit merupakan proyek dari Dinas Tarukim Pemprovsu dengan anggaran Rp 9.000.335.718 dan volume 6000 meter. Sementara pelaksana proyek dari PT Res Karya.