LAPORAN : FERRI – KUTALIMBARU
Sejumlah bangunan di kompleks perusahaan ternak ayam buras di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang , Selasa (20/11) sekira pukul 18.00 wib dirusak orang tak dikenal. Walau tidak sempat menelan korban jiwa, pihak pengusaha mengalami kerugian jutaan rupiah. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan pihak Polsek Kutalimbaru.
Kepala Desa Namorube Julu, J Ginting ketika dikonfirmasi wartawan melalui telefon selularnya, Rabu (21/11) siang membenarkan kejadian tersebut. Namun, Ginting mengaku tidak mengetahui motif kejadiannya karena pihak pengusaha tidak pernah melaporkan keberatannya atas kejadian pengerusakan bangunan tersebut.
Menurut sejumlah warga, seluas kurang lebih tiga hektare lokasi peternakan ayam buras di Namorube Julu itu diduga tidak pernah memenuhi kewajiban mengurus surat izin usaha, membayar pajak sesuai Perda Deli Serdang,serta selama ini dinilai masyarakat kurang bersahabat dengan warga.
Selain itu, keberadaan usaha ternak itu pun tidak pernah dilaporkan ke Kantor Kecamatan hingga usaha tersebut dinilai “ilegal”. Namun demikian, ada dugaan
usaha “ilegal” itu dibacking oleh oknum di Pemkab Deli Serdang. Adapun bangunan yang dirusak OTK terdiri dari pagar seng, beton serta tempat kost karyawan.
Guna mengantisipasi tindakan brutal susulan dari OTK, Rabu (21/11) sejumlah puluhan personil Polsek Kutalimbaru, Polresta Medan dan Poldasu turun ke lokasi kejadaian. Namun dilaporkan tidak ada yang berhasil ditangkap.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Robinson SH ketika dikonfrimasi melalui telepon selulernya, Rabu (21/11) sekitar pukul 16.49 wib membenarkan kejadian pengrusakan tersebut. “Memang ada pengrusakan itu, tapi pihak pengusaha belum ada membuat laporan pengaduan. Walau demikian, kita tetap melakukan pengamanan dilapangan,” ucap Robinson.