Dugaan Penyimpangan PNPM di Kuta Kendit Yang Sudah Ditangani Jaksa

banner 468x60

*Permata Prabowo Sumut Harapkan Jaksa Mengusut Tuntas
LAPORAN : LAMS TOMORROW – TANAH KARO

Perhimpunan Masyarakat Cinta Prabowo (Permata Prabowo) Provinsi Sumatera Utara  mengharapkan pihak Kejaksaan Negeri Kabanjahe agar segera menuntaskan soal dugaan penyimpangan Proyek Telford Prorgam Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) senilai Rp. 346.000.000 yang diserap dari dana 80 persen  APBN dan 20 persen APBD Karo  T.A 2010 di Dusun Kuta Kendit Desa Kuta Pengkih Kec Mardingding Kab Karo.

banner 336x280

“Sesuai informasi yang kita himpun, bahwa dugaan penyimpangan ini sudah dietelusuri pihak Kejaksaan Negeri Kabanjahe melalui Kacab Jari Tiga Binanga, dan indikasi keakuaratan penyimpangan sudah ditemukan Tim Jaksa sewaktu pemeriksaan beberapa saksi dan survey ke lapangan bulan lalu.Jadi kita (Permata Prabowo) mengharapkan agar Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe Muda Huta Suhut SH segera menyelesaikan masalah ini,” Ujar Wakil Ketua Permata Prabowo Prov Sumut Gelora Tarigan, (Minggu 14/10) di Kabanjahe.

Dikatakan Tarigan, bahwa pihaknya (Tim Permata Prabowo) telah memiliki data-data sesuai  hasil pulbaket Kejaksaan Negeri Cabang Tiga Binanga, karena indikasi penyimpangan ini berawal dari hasil investigasi pihak Permata Prabowo yang bekerja sama dengan Badan Anti Korupsi Indonesia Kab.Karo beberapa bulan lalu. “Dalam permasalahan ini, pak Muda Hutasuhut selaku Kajari Kabanjahe memeberikan petunjuk positif terhadap jajarannya guna  mengusut tuntas penggunaan dana APBN dan APBD itu, yang semestinya sudah layak dinikmati para warga di Desa tertinggal itu,” tukasnya lagi.

Lanjutnya, dirinya sangat prihatin ketika melihat data dokumnetasi infrastruktur jalan dan infrastruktur pendidikan yang diserahkan jajarannya baru-baru ini di Medan. Atas keprihatinan itu, jika masalah ini tidak segera dituntaskan Muda Huta Suhut maka pihaknya akan melanjutkan data-data tersebut ke pusat (Jakarta). “Menurut amatan saya, menindak lanjuti masalah ini tidak sulit, hanya satu langkah lagi yaitu  memanggil Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bermarga Maha. Jadi kalau sudah memenuhi unsur sesuai ketentuan hukum, tunggu apalagi mumpung hotel prodeo masih sedikit penghuninya saat ini di Kabanjahe.

Masih kata Putra Bumi Turang (Tanah Karo-red) ini, dia juga menekannkan agar pihak jaksa mengembangkan penyelidikan terhadap TPK terkait siapa saja yang ikut serta untuk menyukseskan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut. Tarigan juga memperingatkan, jika ada tercium aroma 86 dalam permasalahan ini beliau berjanji akan ‘tombol’ lampu merah.

Sementara Kacab Jari Tiga Binanga Sumanggar Siagian SH MH, yang berkali-kali dikonfirmasi sejumlah wartawan, selalu berjanji untuk memanggil pihak TPK, namun hingga saat ini jaksa berdarah batak tersebut belum memberikan informasi soal perkembangan kelanjutan pengusutan kasus yang sudah ditindak lanjutinya.

banner 336x280