LAPORAN : LAMS TOMORROW / PARDY
Guna menyesuaikan hasil keterangan Fasilitator Kecamatan dan warga serta perangkat Desa, Tim Jaksa Cabang Tiga Binanga meninjau langsung Proyek PNPM Perkerasan Jalan (Telford) di Dusun Kuta Kendit, Karo yang disinyalir menyimpang dari bestek.Langkah peninjauan ini didampingi beberapa warga, perangkat Desa, dan pengurus Badan Anti Korupsi Indonesia (Bakindo) Kab.Karo serta para wartawan, Rabu (26/9).
Setelah ditinjau, keterangan-keterangan para sumber saat pengumpulan bahan keterangan oleh Jaksa kemarin ternyata benar.Salah satunya keterangan Sekdes Desa Kuta Pengkih, Kec Mardingding Karo Samudera Perangin-angin (35) yang meyatakan bahwa hasil fisik tersebut tidak sesuai bestek adalah sangat akurat sekali.
Faktanya, sesuai data yang dihimpun wartawan dan Aktivis Bakindo Kab.Karo, ukuran sesunggunhnya proyek tersebut 2000M (Panjang Jalan)x 3M(Lebar) x 0,15×0,25 (Ukuran Batu) = 1030M3 (Volume Batu). Sementara hasil dilapangan yang diukur oleh Tim jaksa, lebar jalan kurang dari 3 M (2,60 M) dan pasangan materil batu disepanjang 2 KM terputus-putus, serta ukuran batu yang dipasang berukuran kurang lebih 5-10 CM sementara yang sesungguhnya ukuran batu 15-25 CM.
Kacab Jari Tiga Binanga Sumanggar Siagian SH MH, mengakui bahwa hasilk fisik proyek PNPM Telford 2011 di Desa Kuta Pengkih Dusun Kuta Kendit Kec Mardingding, Karo sudah jelas-jelas menyimpang dari bestek. “Ukuran jalan (Volume) dan Ukuran Diameter Materil (Batu) sudah jelas menyimpang dari ketentuan (bestek). Kita sudah memiliki Rincian Anggaran Biayanya (RAB) makanya kita memastikan hal itu menyimpang.
Namun saat ini kita masih terus memepelajari siapa-siapa saja yang akan kita libatkan dalam hal ini. Upaya kita ini belum selesai, kita belum memanggil pihak TPKnya yang diketuai Perpulungen Maha, Sekretaris dan Bendaharanya. Kita akuratkan dulu seluruh sisi penyimpangan yang dilakoni mereka (para pelaksana), baru kita tarik semua pihak-pihak yang terlibat,” ujar Kacab ke sejumlah wartawan,Rabu (26/9) sekira pukul 11.00 wib di ruang kerjanya.
Saat disinggung wartawan, apakah pihak Fasilitator kecamatan (konsultan) dapat dilibatkan sebagai faktor pendukung dalam hal penyimpangan ini, Jaksa berdarah batak itu mengatakan kita tunggu tanggal mainnya. “Oknum yang pertama kita bidik adalah TPK dan UPK, namun tidak tipis kemungkinan masih ada pihak-pihak yang layak dijadikan sebagai tersangka.
Pantauan wartawan dilapangan, Rabu (26/9) Tim Jaksa tampak serius memeriksa hasil fisik yang diduga kuat telah menyimpang dari ketentuan. Bahkan Tim Jaksa melakukan tindakan pengukuran terhadap jalan yang diinformasikan curi volume dan pengukuran diameter batu yang disebut-sebut tidak sesuai bestek.