LAPORAN : SEMPURNA – TANAH KARO
Menindaklanjuti pengaduan pengusaha pengangkutan galian C jenis Dolomit, Josua Bangun bernomor : STPL-C/701/VII/2012/SU/RES Tanah Karo. Donta Ginting (21) anggota Satpol PP yang diperintahkan Kakan Satpol PP Edi Katana Sebayang menjaga 4 unit truk Colt Diesel pengangkut dolomit di Pos pengutipan retribusi milik Pemkab Karo di Desa Payung Kecamatan Payung, diciduk polisi, Senin (27/8) sekira jam 12.30 wib.
Pulaknya, sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan empat unit truk pengangkut Dolomit yang hendak menuju Medan di Pos pengutipan retribusi di Desa Payung, Minggu (5/8) lalu sekira jam 23.00 wib.
Aksi pengamanan empat unit truk yang dilakukan Pemkab Karo melalui Satpol PP menuai protes dari pengusaha angkutan Dolomit. Padahal mereka membawa surat lengkap atas nama, Maha Sembiring dari lokasi penggalian Desa Kuta Kepar Kecamatan Tiganderket dan membayar Rp. 150 ribu per truk di Pos retribusi Desa Payung. Saat itu, para supir juga telah memperlihatkan surat jalan kepada oknum Satpol PP yang melakukan penyetopan namun tidak juga bisa lewat dengan alasan blanko.
Sebelumnya juga, Senin (6/8) lalu para supir truk dolomite mendatangi DPRD Karo dan diterima Ketua DPRD Karo, Effendy Sinukaban SE dan Wakilnya, Ferianta Purba serta Onasis Sitepu ST untuk memohon perlindungan hukum akibat aksi bergaya preman oleh oknum oknum Satpol PP yang ditugaskan melakukan pengutipan di Pos Retribusi dianggap sebagai ajang pemerasan sehingga membuat para supir merasa ketakutan.
Setelah truk diamankan di Pos retribusi, Plt Kakan Satpol PP dengan sejumlah anggotanya beserta anggota Dinas Pertambangan Energi (Tamben) juga didampingi Kabid Humas Pemkab Karo, Jhonson Tarigan turun ke desa Payung, Selasa (14/8) lalu untuk membongkar muatan truk berisi dolomite. Sementara truk dibiarkan teronggok dengan cara ban di gembosi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw, Senin (27/8) membenarkan penangkapan oknum Satpol PP tersebut. “Ia, benar. Saat ini masih dimintai keterangan,”pungkasnya.
Secara terpisah, Josua Bangun selaku pelapor mengatakan bahwa dirinya berharap aksi penyetopan truk-truk itu diusut tuntas. “Tolong diusut tuntas, siapa sebenarnya aktor-aktor yang menyuruh melakukan penyetopan dan penahanan truk-truk serta pengutipan retribusi. Karena mereka berdalih bahwa, pengutipan itu untuk penambahan pendapatan asli daerah,”ujarnya penuh harap.