Dalami Isu Suap 300 Juta Ditubuh GMPK, Ketua LSM Dicecar 15 Pertanyaan

banner 468x60

LAPORAN : JONH/ SEMPURNA – KABANJAHE

Polres Tanah Karo kembali mempertajam guna mencari siapa para tersangka hingga terdakwa soal dugaan suap Rp300 Juta di Kubu GMPK dengan memeriksa Ketua LSM Panji Demokrasi Kabupaten Karo, Chici Ardy selama 2 jam dengan di cecar 15 pertanyaan. Chici hadir di Polres Karo memenuhi panggilan penyidik Polres Karo guna dimintai keterangan sebagai saksi, Selasa (31/7) sekira jam 09.00 wib.

banner 336x280

Pantauwan wartawan, Chici Ardy diperiksa di ruangan Kanit Idik II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mapolres Karo. Di hadapan Penyidik, Chici mengakui adanya perkataan Ikuten Sitepu selaku Ketua LSM KPKP (Komite Pemantau Kinerja Pemerintah) Kabupaten Karo melontarkan pernyataan bahwa Aditya Sebayang, SE menerima “ipit-ipit” Rp 300 juta dari Saka Ginting.

“Chi, baguslah kamu telah keluar dari GMPK karena Aditya Sebayang telah menerima upeti 300 juta untuk pengamanan proyek. Jadi kita nggak terlibat didalam lagi,” beber Cici Ardy mengulangi kembali ucapan Ikuten saat bertemu di Jalan Veteran Berastagi depan warung kopi Sentosa hari Minggu (15/7) lalu.

Merebaknya isu penyuapan terhadap Aditya Sebayang, SE dalam kapasitas pengamanan proyek di lingkungan PUD Karo Tahun Anggaran 2012 dari Sumber Dana APBD dan APBN senilai Rp 300 Juta direalisasikan anak main Bupati Karo yaitu, Saka Ginting agar tidak terjadi riak-riak saat penenderan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik LPSE Provinsi Sumatera Utara dengan situs www.inaproc.lkpp.go.id hingga pelaksaan pekerjaan fisik proyek nantinya.

Sebagaimana yang teruang dalam Surat Laporan Pengaduan Aditya Roni Sebayang, SE Kamis (26/7) sekira jam 14.10 wib dengan Nomor: STPL/665/VII/2012/SU/Res T.Karo diterima Kanit SPKT B, Ipda Arus Ginting.

“Ikuten Sitepu jangan cengeng, harus gentlemen menghadapi permasalahan ini. Ini semua pasukan Bupati Karo bisa di kategorikan orang yang berniat ingin menghancurkan dan tidak menginginkan di kritik supaya rakyat Karo makin sengsara akibat ulah para penguasa dan pejabat bermental KKN,” tegas Chici Ardy ketika di konfirmasi usai memberikan keterangan diruangan periksa Tipiter Polres Karo.

Setelah Chici Ardy dicecar 15 pertanyaan, Perdemun Tarigan dan Ngataken Tarigan akan menyusul memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Polres Tanah Karo guna penambahan saksi dalam kasus ini.

Sebelumnya, Saka Ginting ketika di konfirmasi wartawan tidak banyak berkomentar dan mengucapkan bahasa,” Lanai ku inget nak, ngo tremsa jelma si reh ku ingan ta enda (artinya:tidak lagi ku ingat kawan, sudah banyak kali orang yang datang ke tempat kita ini),” ujarnya kepada wartawan.

Di singung kebenaran upaya penyuapan yang di lakukannya, dirinya kembali melontarkan ucapan dengan logat bahasa Karonya,” Lanai ku iget nak, lit tah lang kubereken sen e. Perban tremna jelma kujenda (tidak lagi ku ingat kawan, ada apa tidak ku serahkan uang itu, karena banyak orang yang datang kemari),” ulangnya lagi.

Terpisah, pasca isu suap yang dilontarkannya masuk ranah hukum, Ketua LSM KPKP Ikuten Sitepu ‘hilang bak ditelan bumi’ tidak dapat dikonfirmasi wartawan baik ketika ditemui di kediamannya Desa Suka Nalu Kecamatan Namanteran, Minggu (29/7). Warga yang mengaku boru Surbakti mengatakan, sejak mencuatnya kasus dugaan suap yang menyeret namanya sudah tidak terlihat oleh warga keberadaannya di desa tersebut.

banner 336x280