Potongan Tunjangan Sertifikasi Guru Biru-biru Dilakukan Berjamaah dan Sistemik

banner 468x60

LAPORAN : OPPUNK – DELI SERDANG
Dilakukannya potongan terhadap tunjangan serifikasi guru yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang disinyalir karena dilakukan secara berjamaah dan sistemik.
“Indikasi korupsi dibawah naungan Dinas Pendidikan semakin lama semakin marak. Korupsi terjadi di semua tingkatan mulai Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas (KCD) hingga Kepala Sekolah, kata aktivis LSM RCW (Republik Coruption Watch (RCW), Rusli Purba kepada wartawan,  Minggu (29/7) sekira jam 16.00 wib.

Dikatakan Rusli, korupsi sistemik berjamaah di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang bukan saja terjadi terhadap tunjangan guru sertifikasi yang ada di Kecamatan Biru Biru saja, namun juga terjadi pada bantuan-bantuan lain. “Semua bantuan yang diperuntukkan untuk menunjang pendidikan seperti dana BOS, bea siswa miskin, beasiswa berprestasi, DAK, Block Grand dan bantuan lainya sudah menjadi ajang korupsi,” ucap Rusli.
Lebih lanjut dikatakannya, indikasi korupsi tersebut dimulai dari penerapan strategi berdasarkan teknik pembiayaan (pencairan).

banner 336x280

Karena menurutnya, model  pembiayaan tersebut sangat memudahkan terjadinya korupsi. Jenis dan jumlah korupsinya sangat tergantung pada tingkatan atau jenjang penyelenggaranya.
”Untuk menghilangkan korupsi di sektor pendidikan harus dilakukan dengan cara mendorong partisipasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan. Disamping itu, sangat dibutuhkan peran komite sekolah, masyarakat, Lembaga tertentu maupun aparat penegak hukum untuk memantau setiap pergerakan bantuan yang masuk di Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, salah seorang guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Biru-biru mengaku dana tunjangan guru sertifikasi yang diterima seharusnya sebesar Rp 4.500 000 per triwulan, namun yang masuk ke dalam rekeningya hanya Rp 4.250 000. Artinya telah terpotong sebesar Rp 250 Ribu. Ironisnya, dana sertifikasi yang seharusnya telah dicairkan  pada bulan Juni lalu, namun dana tunjangan tersebut baru dapat di cairkanya pada bulan Juli.

banner 336x280