Sejak Ketangkol Main Judi, Wakil Rakyat Gak Pernah Ditahan

LAPORAN : SEMPURNA – KABANJAHE

 

Tersangka judi togel, Saut Gurning.

Siapa sebenarnya yang pembohong, pihak Kejaksaan kah atau Kepolisian? Tanda tanya ini kembali muncul di kalangan sejumlah masyarakat, Pers dan LSM.
Dimana, sejak tertangkap tangan bermain judi kartu joker jenis leng di kantor Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Karo, Jalan Veteran Gang Sadanioga tak jauh dari Mapolres Karo yang hanya berjarak ratusan meter, Senin (25/6) sekira pukul 19.25 wib lalu, oknum anggota DPRD Karo, Saut Gurning (61) warga Jalan Kapten Bangsi Sembiring Kabanjahe tidak pernah sama sekali ditahan Polisi maupun Kejaksaan Negeri Kabanjahe.

Sebelumnya, politisi partai Patriot ini ditangkap satuan Reskrim Polres Karo bersama Wakil Ketua I Gapensi, Abdullah Pinem (50) warga Jalan Tembakau Raya No 12 Medan Tuntungan, yang merupakan Wakil Ketua  1 Gapensi Karo dan seorang kontraktor, Ir Indra Bangun (53) juga mantan Ketua Gapensi Karo warga Jalan Jamin Ginting perumahan Sari Nembah Kabanjahe, namun kedua rekannya ini malah dijadikan “tumbal” karena harus merasakan pengapnya sel tahanan.

Walau akan berujung di meja hijau untuk menjalani persidangan nantinya, namun hal ini masih menjadi bahan gunjingan ditengah-tengah masyarakat.
Terlebih oknum wakil rakyat yang dipercayakan rakyat Karo Sinterem selaku perpanjangan tangan untuk menampung aspirasi dan keluhan warganya malah member contoh buruk dan panutan yang tidak lazim. Jelas saja, kepercayaan yang diberikan masyarakat selama lima tahun itu telah menyimpang dan bertentangan dengan hokum yang berlaku.

Puncaknya Kamis (26/7) sejumlah wartawan yang ingin mengetahui sejauh mana penanganan kasus yang ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) R Boru Aritonang, SH dan Andri Sudarmadji, SH menjelang masuk pintu persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe kembali kecewa dan kesal. Dimana, Kasipidum Kejari Kabanjahe yang merangkap JPU ketiga terdakwa itu saat akan dikonfirmasi tidak bersedia. Malah Jaksa berambut ikal itu terkesan “membola-bolakan” wartawan.
Sejumlah wartawan yang hendak melakukan konfirmasi diminta menanyakan langsung ke bagian informasi. “Langsung saja ke bagian informasi disana sudah lengkap semua.

Kalau aku gak berani nanti masuk koran lagi aku. Udalah, ito pun apa yang aku bilang hari itu, itulah pula masuk koran. Jadi sekarang aku enggak mau lagi komentar,” ujar R Boru Aritonang selaku Jaksa I dalam berkas kasus yang menerpa anggota DPRD Karo serta 2 orang pemborong “raksasa” itu.
Anehnya, staf di bagian informasi malah kebingungan saat hendak dipertanyakan soal kasus tersebut.

“Lhoo… kok bisa begitu, kalau kami di sini (informasi-red) apalah yang dapat di berikan informasi, perkara itu sepenuhnya di tangan Jaksa yang menangani kasus tersebut. Jadi bukan bagian informasi, itu salah besar,” jelas salah seorang Jaksa, Adhy, SH dan Feri Ritonga, SH serta Masbeni, SH saat ditemui di ruang informasi KejaksaanNegeri Kabanjahe kemarin siang.
Sementara, Andri Sudarmadji,SH selaku Jaksa II yang menangani kasus itu mengatakan, semua permasalahan perkara kasus judi anggota DPRD serta dua orang rekannya yang disebut pemborong itu terletak pada Jaksa I.

“Saya lihat BAP dari kepolisian dua orang pemborong atas nama, Indra Bangun dan Abdulah Pinem di tahan Polisi kalau Saut Gurning ada aku lihat surat pembantaran mulai ditangkap tanggal (25/6) lalu. Pokoknya Saut Gurning (wakil rakyat) itu tidak pernah ditahan Polisi atau Kejaksaan sejak ditangkap. Kalau masalah apa dasarnya saya tidak tahu Tanya saja langsung ke pihak Polres Karo,” kata Andri singkat sembari menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Sebelumnya, mencuat isu adanya indikasi Kasipidum Kejari Kabanjahe menerima uang senilai Rp 100 Juta dari ketiga tersangka guna pengalihan tahanan.
Terpisah, Kajari Kabanjahe, Muda Hutasuhut, SH saat hendak dikonfirmasi tidak berhasil. Berkali-kali wartawan ingin melakukan konfirmasi langsung ke ruang kerjanya, pucuk pimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabanjahe itu tidak bersedia bertemu dan hanya terlihat seorang anggota Kejaksaan yang piket menjaga ruangannya.