Dituding Terima Suap, Bupati LIRA Resmi Adukan KPKP

banner 468x60

LAPORAN : SEMPURNA – KABANJAHE

Bupati LIRA usai membuat pengaduan di Polres Karo.

Tak senang dengan Ketua LSM KPKP, Ikuten Sitepu (50) sipenyebar informasi soal isu suap senilai 300 Juta guna pengamanan penenderan proyek di Pemkab Karo bersumber dari dana APBD dan APBN akhirnya resmi diadukan, Aditya Rony Suranta Sebayang SE selaku Bupati LSM LIRA, Karo ke Mapolres Karo, Kamis (26/7) sekira jam 14.10 wib dengan Nomor: STPL/665/VII/2012/SU/Res T.Karo diterima Kanit SPKT B, Ipda Arus Ginting.

banner 336x280

”Persoalan ini harus dapat diungkap Polres Karo karena sipelaku (Ikuten Sitepu) sudah mencemarkan nama baik saya secara pribadi dan organisasi. Tuduhan yang dialamatkan kepada saya harus dapat dibuktikannya, jangan beraninya hanya menyebar fitnah,” kata Aditya Sebayang kepada sejumlah wartawan usai membuat pengaduan.

Sebelumnya, Julianus Sembirng SPd selaku Sekda LIRA dan juga anggota tergabung satuan GMPK menegaskan bahwa dalam kasus ini jajaran Polres Karo supaya dapat mengusut hingga tuntas praktek upaya suap yang indikasinya untuk pengamanan Proyek senilai Rp 300 juta karena sesuai amanat dalam UU nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi dan juga tertuang pada UU nomor 28 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Keuangan Negara dapat dijerat hukum pidana baik sipenerima maupun sipemberi dugaan suap tersebut.

Terpisah, Ketua LSM KPKP Karo, Ikuten Sitepu pasca mencuatnya isu suap 300 Juta yang digembar gemborkan sudah diterima, Aditya Sebayang dari Saka Ginting anak main Bupati Karo tidak dapat ditemui dan nomor handphonenya juga tidak aktif.

banner 336x280