Abaikan Bulan Puasa, Satpol PP Karo Razia Oukup dan Cafe Remang-remang

banner 468x60

LAPORAN : PURNA/ JOHN – KABANJAHE

Satpol PP Karo saat merazia cafe remang-remang di Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe.

Kendati sudah diberi peringatan kepada pengusaha oukup berkedok panti pijat, warnet dan cafe remang-remang agar mentaati aturan yang ditentukan untuk menjaga kenyamanan umat muslim saat menjalankan ibadah puasa, namun tidak sedikit pengusaha yang masih menbandel.

banner 336x280

Sebelumnya, kesepakatan guna menjaga kenyamanan ibadah puasa umat muslim sesuai surat edaran Bupati Karo nomor ; 200/SATPOL-PP/2012 berdasarkan tidaklanjut dari demontrasi ke sejumlah Muspida Karo, pemuka agama serta umat GBKP se-klasis Kabanjahe telah dilayangkan sesuai kerja sama dengan Sat Pol PP dan Polisi serta Kodim 0205/ Raya agar menutup semua aktifitas berbentuk prostitusi, judi, cafe remang, oukup serta warnet esek-esek selama menjalankan ibadah puasa.

Mersa dilecehkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten Karo dipimpin Kakan Satpol PP Karo, Irwan Ganti Tarigan SPd didampingi Komandan Kompi Atmaja Ginting, kemarin sore sekira jam 13.00 wib melakukan operasi razia.

Dari hasil sejumlah titik lokasi razia, sedikitnya 6 pasang diamankan Satpol PP yang diduga akan melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma agama. Keenam pasangan itu langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk di diminta keterangan.

Kakan Satpol PP Karo, Irwan Ganti Tarigan SPd melalui Komandan Kompi Atmaja Ginting saat ditemui wartawan mengatakan, untuk menjalin hubungan saling menghargai dan menghormati selama bulan puasa, seluruh Muspida bekerja sama dengan tokoh agama menggelar razia gabungan ke seluruh tempat-tempat prostitusi, judi, cafe  remang-remang, oukup dan warnet  esek-esek. “Mereka diminta agar menghubungi keluarga masing-masing agar dijemput yang bersangkutan sembari membawa identitas diri,” ,” ucap Atmaja Ginting.

banner 336x280