LAPORAN : SALMON – DELI SERDANG
Diduga untuk menakut-nakuti Muspika dan sejumlah LSM, perusahaan ternak ayam milik Asan warga Medan yang berdiri di Dusun I Padang Bolak Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang mempergunakan izin yang menyerupai logo koperasi TNI.
Dimana, plank usaha kerja sama ternak ayam petelor dengan koperasi kartika benteng mendapat badan hukum Nomor :518/48/PAD/BH/VII/2012 tampak terpampang di depan pintu.
“Setiap petugas dan pejabat Pemkab Deli Serdang yang ingin mempertanyakan segala bentuk perizinan ternak ayam ini maka terlebih dahulu menghubungi koperasi yang tertera didepan pintu ini,” kata salah seorang karyawan yang namanya tidak mau menyebut kepada wartawan, Selasa(17/7).
Anehnya, PPL Peternakan di Kecamatan Tanjung Morawa, K Harahap saat dikomfirmasi wartawan terkesan membela usaha ternak ayam tersebut. “Segala bentuk perizinan mulai dari izin, pembuatan dokumen UKL/UPL, Izin Peruntukan, Izin Lingkungan, izin mendirikan Bangunan, dan izin peternakan, izin penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) semuanya dimilikinya”, ujarnya.
Namun, saat dipertanyakan nomor regeitrasi salah satu izin yang dimiliki ternak ayam Asan, Harahap mengaku tidak ingat dengan alasan sedang berada di lapangan.
Terpisah, Kasubdis Peternakan Deli Serdang, Daut Harahap saat dikonfirmasi mengaku kalau izin atas nama Asan yang berlokasi di Desa Naga Timbul belum terdaftar.