Truck Galian Liar Di Stop, Ketua APPSU “Repeti” Warga

banner 468x60

LAPORAN : INDRA – BIRU-BIRU

 

banner 336x280
Warga yang menolak beroperasinya armada galian C.

Walau belum ada nota kesepakatan antara pengusaha dan masyarakat, namun 3 pengusaha galian C yang dituding merusak infrastruktur jalan hingga kini masih nekat mengoperasikan armadanya. Hal itu membuat puluhan warga Desa Rumah Gerat dan Kwala Dekah, Kecamatan Biru-biru, Deli Serdang “menggeruduk” kantor Camat Biru-biru mempertanyakan legalitas galian C tersebut, kemarin pagi sekira pukul 10.00 wib.

Dihadapan Camat Biru-biru, Bronsyah Girsang SE, Kapolsek AKP Mulyadi, Sekcam M Arfan S. Sos dan Kanit Reskrim Ipda S Sembiring dan tiga pengusaha galian C, salah seorang perwakilan warga, Siden (35) menuntut janji pengusaha galian C seminggu lalu. Dimana, sebelumnya pihak pengusaha berjanji akan  memenuhi tuntutan warga dengan memperbaiki jalan yang telah rusak. Namun faktanya, belum juga tuntutan warga dipenuhi,  pengusaha sudah mengoperasikan armadanya.
“Waktu itu, pihak pengusaha berjanji akan menyiram jalan dengan sirtu dan selanjutnya melaips kembali dengan batu guli. Namun, belum juga selesai dikerjakan, mereka sudah beroperasi. Apa hal ini wajar?,” ucap Siden.

Dikatakan Siden, sebenarnya kami masyarakat tidak ada niat menghambat pengusaha untuk bekerja, namun kami meminta agar mereka terlebih dulu memenuhi tuntutan kami, jelas Siden diamini puluhan warga lainnya.
Amatan wartawan, dalam acara pertemuan yang digelar, perdebatan antara masyarakat dan pengusaha sempat nyaris ricuh. Dimana, pengusaha tetap ngotot untuk mengoperasikan  armadanya. Seperti dikatalkan salah seorang pengusaha galian C illegal, Abadi Nainggolan.

Menurut Abadi Nainggolan yang juga Ketua Asiossiasi Pengusaha Pertambangan Sumatera Utara ini, jika mereka tidak dapat menyedikana material untuk menimbun jalan bila galiannya tidak dibenarkan beroperasi.
“Kalau saya terus ditekan, saya tidak bisa apa-apa lagi. Kalau saya tidak beroperasi, gimana kami mendapatkan material. Kalau begini terus, kesabaran saya bisa habis,” ucap Abadi yang lamgsung disoraki warga.

Setelah difasilitasi Muspika, akhirnya kesepakatan antara  masyarakat dan pengusaha tercapai. Dimana, pengusaha dibenarkan beroperasi sambil melakukan perbaikan jalan.
Camat Biru Biru Bronsyah Girsang SE saat ditemui mengatakan, pihaknya tetap tidak membenarakan pengusaha tersebut beroperasi sebelum memiliki izin. “Kita tetap tidak melegalkan pertambangan galian C sebelum memiliki izin,” ucapnya singkat .

banner 336x280