LAPORAN : LAMS – TANAH KARO
Terjadinya bentrok fisik antara supir dengan oknum petugas Dishub Karo ketika menggelar Razia, Selasa (10/7) kemarin berbuntut panjang. Lammian Naibaho (33) warga Jalan Kota Cane Gg Damai Kabanjahe yang merasa teraniaya mengadukan oknum Kasi Operasi Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Karo berinisial DKS ke Polres Tanah Karo, Rabu (11/7) petang.
Bukti laporan itu dengan STPL / 596/VII/2012/SU/RES T.KARO yang diterima Kanit SPK “B” Polres Tanah Karo Ipda Arus Ginting. Ia didampingi, juru bicara Gerakan Masyarakat Peduli Karo (GMPK) Julianus Sembiring Spd dan pengurus inti GMPK Syafi`I Tarigan (TJ).
“Siapapun warga Karo yang merasa terzolimi akan penerapan hukum, kita siap membela. Pintu hati Sosial GMPK terbuka 24 jam demi kebenaran dan keadilan di Bumi Turang. GMPK tidak memandang bulu, suku dan agama apa pun akan kita bantu semaksimal mungkin tapi dengan catatan dalam kategori kebenaran,” tukasnya.
Lebih lanjut dikatakan Julianus, beliau mengaku sangat prihatin akan peristiwa yang dialami oleh Naibaho dan menyayangkan tindakan oknum petugas Dishub karo. Mestinya seorang oknum jajaran pemerintahan memberikan arahan lisan positif terkait peraturan, kalau indikasi kesalahan sudah fatal bagi warga yang bersangkutan baru diterapkan UU yang berlaku bukan dengan kekerasan.
Jubir GMPK ini juga berharap agar pihak Kepolisian khususnya Polres Tanah Karo benar-benar memproses Laporan Lammian sesuai Hukum yang berlaku di NKRI ini. “Kesalahan seseorang itu penentuannya memang di Pengadilan, hanya saja indikasi awal sudah ada sebagai refrensi buat kepolisian,” ketusnya lagi tanpa merincikan bentuk dugaan kesalahan-kesalahan di lapangan, Rabu kemarin saat mendampingi Lammian.
Sementara Lammian oknum yang merasa korban, kepada watawan saat itu mengaku tidak tau soal proses hukum yang bakal ditempuh tanpa bantuan petunjuk jajaran GMPK. Beliau juga berharap agar peristiwa seperti dialaminya tidak terjadi lagi terhadap rekan supir di Indonesia khususnya di Tanah Karo Simalem.
“Jujur bang, cukuplah hanya saya supir yang mengalami seperti ini di Tanah Karo, karena lumayan sedih bang, niat mengejar trip untuk kebutuhan rumah tangga dan desakan kebutuhan anak mau masuk sekolah, tapi begini jadinya. Namanya kita merantau, mau tidak mau harus kita terima,” ujar Baho.
Mendengar pernyataan Naibaho, Syafi`I Tarigan (TJ) selaku ketua Tim Investigasi di GMPK merasa miris. Dia berjanji akan terus menindak lanjuti soal kinerja pihak Dishub Kab.Karo. “Dalam waktu dekat kita akan investigasi system kinerja Dishub Karo ini. Demi kebenaran dan keadilan di Negeri ini, ‘Musuh’ dimata ‘Penguasa’ akan lebih baik, asalkan ‘Dewa’ bagi rakyat ‘Jelata’,” tegas TJ.
Sementara itu Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP Harry Azhar SH SIK kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/7) mengakui adanya laporan pengaduan penganiayaan yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan Karo. “Kami akan melayangkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penganiayaan itu,”ungkapnya.