Pelaku Penikaman Ginting Ditangkap Di Desa Buntu

banner 468x60

LAPORAN – JHON – TANAH KARO

Suyat Sembiring Berahmana (tengah) diapit Kapolsek Tiga Binanga dan Kanit Reskrim, Aiptu Adum Ginting

Berselang beberapa  jam melarikan diri  setelah melakukan penikaman hingga mengakibatkan Abdul Hadi Ginting (22)  Warga Desa  Limang  Kecamatan Tiga Binanga tewas dengan usus terburai,  Kamis (5/7) sekira Jam 03.00 wib. Pelaku penikaman, Suyat Sembiring Brahmana (27) warga Desa yang sama akhirnya berhasil diringkus petugas dari tempat persembunyiannya.

banner 336x280

Suyat ditangkap petugas Kepolisian Polsek Tigabinaga dipimpin Kanit Aiptu Adum Ginting dan Kapos Lantas Tiga Binanga Pelita Ginting disalah satu rumah saudaranya di Desa Buntu Kecamatan Barus Jahe Kamis (5/7) sekira jam 13.00 wib. Saat ditangkap, pelaku tampak pasrah selanjutnya di boyong ke Mapolsek Tiga Binanga guna proses lebih lanjut.

Menurut tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tiga Binanga, dirinya tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati dan dendam. Tepatnya bulan April dua bulan yang lalu antara korban dan pelaku sempat adu mulut dan terjadi pertengkaran.

Saat terjadinya pertengkaran itu, wajah pelaku sempat dipukul korban dengan menggunakan gelas hingga mengakibatkan wajah pelaku mengalami  luka sebelah kiri. “Pada bulan April lalu kami bertengkar dan wajahku dipukul korban dengan gelas sehingga terluka, justru itu saya sangat dendam sama dia. Setelah kejadian itu, korban pun pergi meninggalkan Desa Limang  dan berangkan ke Batu Bara, jelas Suyat.

Dikatakannya, Rabu (4/7) dia datang dari Batu Bara  beserta orangtuanya untuk menghadiri pesta pernikahan saudaranya di Desa tersebut. Melihat korban berada di Desa itu, aku langsung teringat dengan perbuatannya yang pernah dilakukannya samaku  dan langsung naik darahku “ jelas Suyat.

Puncaknya, Kamis (5/7) sekira jam 03.00 wib tersangka mendapat informasi korban tidur dirumah abangnya yang ldidatangi tersangka. Tanpa tunggu waktu tersangka langsung menikamkan senjata tajam keperut korban selagi dia tidur. Mengetahui korbannya telah terluka, tersangka langsung melarikan diri malam itu juga dengan berjalan kaki dari Desa Limang sampai simpang Desa Perbesi dan seterusnya menumpangi mobil dengan tujuan Desa Buntu Kecamatan Barus Jahe untuk sembunyi yang akhirnya ditangkap oleh petugas.

Kapolsek Tiga Binanga AKP K Mataniari didampingi Kanit Reskrim Aiptu Adum Ginting saat dikonfirmasi wartawan menmbenarkan penangkapan tersebut. Tersangka telah ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Buntu Kecamatan Barus Jahe. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Tiga Binanga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ucap Mataniari

 

 

 

banner 336x280