LAPORAN : TONO – MEDAN
DPRD Sumut berpendapat, Walikota Medan Rahudman Harahap dinilai tidak layak dipilih kembali, karena komitmennya membangun kota berpenduduk lebih 2 juta jiwa ini tidak dilaksanakan secara utuh.
“Rahudman punya komitmen dan janji politik, tetapi tidak dijalankan secara utuh, sehingga dia tidak layak dipilih kembali,” kata anggota DPRD Sumut, M Nasir (foto) kepada pers di Medan, Senin (2/7). Penegasan ini disampaikan terkait Hari Ulang Tahun ke-422 Kota Medan, yang jatuh pada 1 Juli 2012.
Politisi PKS asal Daerah Pemilihan Sumut I ini lebih jauh menandaskan, komitmen Rahudman membebaskan masyarakat dari beban biaya pengurusan KTP, KK dan lain sebagainya hingga kini masih kabur.
“Masyarakat dari berbagai kecamatan masih mengeluhkan tingginya beban biaya pengurusan surat-surat tersebut. Jadi yang mana gratis itu, kan gak ada? Malah yang terlihat ada oknum Pemko Medan yang tega menzolimi rakyat dengan memberlakukan berbagai biaya mencekik leher,” ujar anggota komisi C DPRD Sumut ini.
Menurutnya, pihaknya tidak mengada-ngada, karena keluhan, dan aspirasi itu dia serap ketika bersama rekan dari Dapil I Kota Medan melakukan kegiatan reses dan kunjungan kerja di sejumlah kecamatan, termasuk Medan Bagian Utara.
“Sebagian besar mengaku, pengurusan surat-surat sangat sulit, belum lagi infrastuktur yang murat-marit. Kita heran kenapa Kota Medan bisa meraih Piala Adipura,” urai M Nasir..
M Nasir mencontohkan aspirasi warga yang belum ditampung hingga kini, yakni jembatan yang dibangun tahun 1937 yang berlokasi di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, yang masuk dalam kawasan Medan Bagian Utara.
“Sampai sekarang, jembatan itu tidak diperbaiki, padahal usianya sangat tua. Jembatan itu menjadi urat nadi perekonomian warga di sana menuju kawasan Industri Medan (KIM),” katanya.
Yang terjadi, beber M Nasir, alokasi dana untuk jembatan yang kondisinya memprihatinkan itu malah dialihkan untuk membangun jembatan Sungai Deli yang berlokasi di kawasan Jalan Glugur Medan.