*POLRI Belum Mampu Penuhi Harapan Masyarakat
LAPORAN : SUKRY – MEDAN
Kapoldasu, Irjen Pol. Wisjnu Amat Sastro, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, karena Polisi belum dapat memberikan pelayanan dan memenuhi harapan masyarakat.
Ungkapan tersebut disampaikan Wisjnu usai acara peringatan HUT. Bhayangkara yang ke 66 di Mapoldasu, Minggu (1/7).
” Dihari ulang tahun Bhayangkara yang ke 66 ini, kita harus banyak intropeksi diri. Memang banyak kemajuan yang signifikan,tapi banyak juga harapan masyarakat yang belum dapat dipenuhi. Saya, atas nama Kapolda Sumatera Utara bersama seluruh jajaran baik yang ada di Polda, Polsek dan Pos Polisi, mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya tahu dan yakin betul masyarakat belum bisa kita layani dengan sebaik_baiknya.,” ujar Wisjnu. Dalam kesempatan tersebut,
Wisjnu juga meyampaikan harapanya, agar kedepanya dapat berbuat lebih baik lagi. ” Koreksilah kami, berikan saran pada kami untuk membangun. Bangsa ini tidak akan dapat dibangun dengan sepenuhnya bila tidak dimulai dengan situasi Kantibmas yang kondusif. kami akan mencoba untuk berbuat yang terbaik kedepanya,” harap Wisjnu.
Peringatan HUT Bhayangkara di Poldasu tahun 2012 ini, tampak dihadiri
Plt. Gubsu, Ketua DPRD Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kajati Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi, Danlantamal I Belawan, dan Pangkosek Lahudnas III, juga dihadir oleh beberapa Konsulat Jendral, Anggota DPRD RI, Purnawirawan, Warakauri, Kaposbin, Rektor, Kepala BUMN, Instansi Pemerintahan, Pimpinan Bank, Ketua organisasi Sosial Politik, tokoh agama, tokoh Adat, juga dihadiri oleh tokoh Masyarakat dan Pemuda,
Dalam arahan Kapolri, Timur Pradopo yang dibacakan Wisjnu saat upacara peringatan tersebut, Wisjnu menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 66 tahun ini, Polri dihadapkan pada berbagai tantangan, hambatan dan cobaan, yang tidak ringan, namun semua dinamika dan cobaan itu adalah bagian catatan sejarah Polri yang justru akan memperkaya dan memperkuat nilai-nilai perjuangan. Namun, beragam cobaan itu, dapat menjadikan Polri lebih matang dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Perjalanan waktu yang begitu panjang telah mematangkan karakter pengabdian polri pada masyarakat dengan berbagai dinamika perubahan.
Tentunya, Polri harus terus menerus meningkatkan kualitas kinerjanya, secara profesional agar dapat mengukir prestasi.
Berbagai prestasi dan pencapaian kinerja polisi saat ini telah mendapat apresiasi dari Pemerintah, masyarakat, dan dunia internasional diantaranya dalam keberhasilan mengungkap kasus terorisme, pembatasan peredaran gelap dan peredaran narkoba, serta mengamankan berbagai agenda baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Namun, lanjut Wisjnu, dalam keberhasilan tersebut kita akui masih ada kekurangan dan kelemahan dalam membangun kepercayaan masyarakat atau Trust Building,meskipun masih adanya complaint dan kritik dari berbagai komponen masyarakat, yang menggambarkan ketidakpuasan atas kinerja Polri.
” Semua hasil penilaian tersebut tentu memberikan suatu kesimpilan pada kita bahwa ekspetasi dan tanggapan dari masyarakat semakin tinggi dan upaya kita selama ini belum maksimal,” ujar Wisjnu.
Semua tanggapan ini , lanjutnyua, janganlah membuat kita kecil hati.Kita terima dengan ikhlas sehingga kita jadikan semua itu sebagai penyemangat untuk berkarya lebih baik lagi.
Dikatakanya, dalam peringatak HUT bhhayangkara ini, hendaknya dapat dijadikan momentum pada kita semua untuk dijadikan intropeksi agar dapat semakin meneguhkan ikrar dan tekad untuk terus melangkah dengan tegar dengan penuh optimisme dalam menghadapi tantangan yang ada, serta dengan lebih meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima pada masyarakat bangsa dan negara.
Thema peringatan HUT. Bhayangkara ke 66 tahun iniadalah, Pelayanan Prima, Anti KKN, Anti Kekerasan, Memantapkan Kamdagri dan Supremasi hukum guna mendukung pembangunan nasional, merupakan hal yang tepat, relevan dan kontekstual.
” Thema ini merupakan representasi dari semangat kita yang saat ini terus melakukan reformasi internal melalui program revitalisasi yang sangat strategis untuk mewujudkan oeganisasi polri yang semakin reformis dan humanis.” Kata Wisjnu.
Tekad dan semangat tersebut, lanjutnya adalah sekaligus mewujudkan tekad dan semangat untuk mewujudkan tahun 2012 sebagai tahun peningkatan kinerja dan prestasi.
Bila thema diatas dikaitkan dengan Grand Strategi Polri Tahap ke III, yakni Straight Force Excelent, dari tahun 2012 sampai 2025, thema tersebut dapat diaplikasikan, seiring kemitraan polisi dengan masyarakat. Dengan terwujudnya pelayanan prima, polri diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi mantapnya situasi keamanan dalam negeri, dan tegaknya supremasi hukum diseluruh wilayah yuridiksi NKRI, yang pada akhirnya dapat mendukung kelancaran pembangunan nasional.
Polri yang merupakan bagian dari pemerintahan, harus bersikap responsif terhadap perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Azas transparansi dan akuntabilitas publik dalam upaya mewujudkan Good Goverment and Clean Goverment, merupakan syarat mutlak yang harus dijadikan landasan dalam berbagai kebijakan dan strategi polri. Berkaitan dengan hal itu, pelaksanaan penataan dan pembenahan organisasi secara fundamental, konseptual dan konsisten terhadap berbagai aspek reformasi dalam bingkai organisasi, polri telah menunjukan jumlah hasil dan kemajuan yang nyata. “Kemajuan itu dapat melalui upaya-upaya untuk merubah Mind Set dan Culture Set,” ujar Wisjnu.
Diantaranya, pada level pimpinan, dilakukannya peningkatan kapasitas yang menampilkan sikap Leader by Example, kepemimpinan yang melayani (servant leadership) menjadi kualitas penjamin bagi anggota dan kesatuan(Quality Insurance).Bertindak sebagai konsultan yang solutif serta anti KKN dan anti gratidikasi.
Sementara itu, terhadap level bawahan dengan ditepenuhinya hak- hak anggota, dan menjadikan bawahan berjiwa pemimpin.
Terkait dengan thema ” Anti KKN” dalam arahanya tersebut Wisjnu menyampaikan, untuk menekankan kembali kepada seluruh jajaran mengenai Maklumat Kapolri No. 01/XII/ 2011 Tanggal 9 Desember 2011,Tentang Pencegahan KKN sebagai Penjabaran Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011 yang selanjutnya diperbaharui dengan I nstruksi Presiden No 17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2011.
“Maklumat tersebut merupakan langkah nyata dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menegaskan hubungan saling mengawasi antara sesama anggota Polri baik pada level atasan, hubungan anggota polri dengan pengawas internal maupun dengan masyarakat dalam kerangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, lanjutny, menyingkapi hubungan antara atasan dengan bawahan yang diatur dalam maklumat tersebut, memberikan ruang kepada bawahan untuk selalu mengingatkan, mencegah dan menolak perintah atasan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku dan cenderung korup.
“Kita dihadapkan kecendrungan, meningkatnya radikalisme, terorisme KKN permasalahan pertanahan perkebunan dan pertambangan yang berpotensi memunculkan konflik sosial serta potensi kekerasan secara horizontal dikalangan masyarakat.” ujarny.a
Berdasarkan fakta tersebut diatas, kita sadar, bahwa tantangan tersebut akan semakin berat, riil dan kompleks.
Sehingga untuk menghadapi kondisi tersebut Polri harus membangun kemitraan melalui pendekatan Kepolisian masyarakat yang dilaksanakan secara komplit, terarah, konsisten, dan berlanjut. Kemitraan dengan masyarakat merupakan faktor yang sangat menunjang kinerja polri, tambahnya. Karena, tanpa kemitraan yang erat, mustahil Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Demikian juga Polri dapat bersinergi dengan TNI dalam melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban bagi msyarakat.
Dalam arahan Kapolri yang dibacakan Wisjnu juga menyebutkan, bahwa kriteria Polri dalam masyarakat dalam menghadapi aksi kekerasan adalah, Kamtibmas tetap dijaga, atau gangguan Kantibmas tidak boleh dibiarkan.
” Jangan membuat rakyat cemas,dan takut terhadap kejahatan (Fear of crime),” terangnya.
Sementara itu, bagi para perusuh, perusak dan pelaku kejahatan tetap harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum. Ketiga. Polri diharapkan melaksanakan tugas secara profesional dengan taktik dan tehnik yang tepat sehingga dapat mencegah jatuhnya korban jiwa.
Mencermati reformasi dalam era keterbukaan tersebut,Polri dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemampuan personil, peralatan dan perlengkapan agar mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai nilai-nilai demokrasi, serta menciptakan nilai Kantibmas yang mantab dan kondusif. Berdasarkan pemikiran tersebut, Polri telah menetapkan konsep modernisasi dan peningkatan kemampuan melalui kebijakan untuk mewujudkan Polri yang Paripurna pada Tahun 2014.
Organisasi polri dapat menjadi acuan atau rujukan bagi organisasi lain yang sejenis, serta memiliki kemampuan kinerja diatas rata-rata,( Extra Ordinary Performance). Memiliki keunggulan dibidang tertentu, (Superior Expented). Dengan terwujudnya Polri yang Paripurna, diharapkan kekuatan Polri akan semakin baik, dan terkenal mulai dari tingkat Mabes sampai dengan tingkat Polsek dan menganut sistem piramida yang berkinerja profesional , bermoral dan modern melalui konsep Mabes kecil sebagai perumus kebijakan politik, strategi dan keamanan tingkat nasional.
” Polda cukup sebagai kesatuan induk penuh, Polres besar sebagai kesatuan operasional dasar dan Polsek kuat sebagai Unit pelayanan terdepan yang ada dimasyarakat,” Kata Wijnu.