*Seputar Penangkapan Anggota DPRD Karo Main Judi
LAPORAN : PARDY – KABAN JAHE
Seputar getol nya pemberitaan penangkapan anggota DPRD Karo dari Fraksi Partai Patriot Pancasila, Saut Gurning (61) warga Jalan Kapten Bangsi Sembiring Kabanjahe membuat sejumlah kerabat dan keluarga tersangka kepanasan.
Hal itu terbukti dari banyaknya pesan singkat yang dilayangkan melalui ponselnya wartawan koran ini dan pembicaraan via telepon seluler. Informasi diperoleh, akibat pemberitaan yang dimuat di sejumlah media massa, pihak Polres Karo tidak mau menandatangani surat penangguhan dari ketiga pelaku judi tersebut. Dimana, pasca ditahan sejumlah keluarga dan kerabat oknum wakil rakyat tersebut tampak sibuk keluar masuk ke Polres Tanah Karo.
Bahkan, putra sulung anggota Komisi B DPRD Karo itu kerap keluar masuk sejumlah ruangan pejabat di lingkungan Polres Karo.
Sejumlah warga saat ditemui di Mapolres Tanah Karo, Kamis (28/6) mengatakan, kehadiran putra sulung oknum wakil rakyat itu guna mengurus penangguhan ketiganya. Dimana, pagi harinya dia terlihat sibuk mengurus surat pembantaran dari RS Efarina Etaham di Jalan Letjend Jamin Ginting Desa Raya, Berastagi.
Namun hal itu diyakini warga akan sia-sia, dimana Kapolres Karo telah menegaskan tidak akan ada penangguhan bagi pelaku judi di Bumi Turang ini. Siapapun itu kita tidak pandang bulu, dia kan jelas sudah bersalah ya akan kita beri sanksi sesuai hukum yang berlaku, janji Kapolres Karo AKBP Marcelino Sampow saat dihubungi kru koran ini Rabu (27/6) sore.
Ternyata, pernyataan perwira dua melati emas dipundaknya itu membuat keponakan oknum wakil rakyat kepanasan usai dimuat di media massa.
Puncaknya, Kamis (28/6) sekira pukul 13.30 wib, keponakan oknum DPRD Karo tersebut, Deni Gurning yang selama ini diketahui sebagai bandar besar judi Togel dan Tolam di bumi turang itu melontarkan kata-kata seakan mengancam dari seberang telepon genggamnya. “Sudah puas kau kan, sudah dua kali terbit berita penangkapannya? Okelah kalau gitu biar tau aku, ucap pria bertubuh tambun ini tanpa mengetahui apa maksud ucapannya itu.
Dikatakan Big Boss judi yang telah puluhan tahun mengelola judi ini, pemberitaan yang dimuat itu tidak bagus dan menjadi pembicaraan di sejumlah kalangan masyarakat, gak bagus gitu kau buat berita, sudah menjadi pandangan orang semua biar kau tau, jelasnya.
Lemahnya kepemimpin Kapolres Karo yang lama dalam memberantas Judi membuat gembong judi di kota penghasil buah ini seakan bertindak semena-mena. Dikwatirkan, tindak kriminal akan semakin tinggi bila seluruhnya bisa diatur dengan rupiah. Kedekatan sejumlah big boss judi di Kabupaten Karo dengan petinggi di Polres Karo menimbulkan asumsi negatif di mata masyarakat. Dimana, selama ini tidak pernah diketahui sang bandar judi ditangkap Polisi dan hanya para jurtul dan sub agen. Diharapkan, Kapolres Karo yang baru menjabat ini dapat membranguskan seluruh bentuk judi di Kabupaten Karo.
Terpisah, Kapolres Tanah Karo, AKBP Marcelino Sampow saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, hingga saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian. Stelah nantinya selesai diperiksa , oknum wakil rakyat itu bersama rekannya akan kita tahan di sel tahanan seperti layaknya tahanan lainnya. “Kita tidak akan lepas pelaku judi itu dan wajib menjalani hukumnya usai diputuskan pengadilan nanti, jelas Marcelino.