MEDAN, SUMUTBERITA.com – 10 orang calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) 2 saat ini berada di posisi 10 teratas sementara berdasarkan real count KPU.
Data masuk yang dilihat SUMUTBERITA.com di situs resmi KPU, pemilu2024.kpu.go.id, Kamis (22/2/2024) hingga pukul 01.00 mencapai 43,68% atau 6.810 dari 15.590 TPS yang ada di seluruh dapil Sumut 2.
Kesepuluh caleg DPR RI Dapil Sumut 2 yang berpeluang lolos ke senayan hasil real count KPU di antaranya:
1. Andar Amin Harahap (Golkar) 50.182
2. Lamhot Sinaga (Golkar) 47.376
3. Martin Manurung (NasDem) 37.309
4. Rapidin Simbolon (PDIP) 30.833
5. Ririn Subriana Pasaribu (NasDem) 28.619
6. Saleh Partaonan Daulay (PAN) 27.526
7. Gus Irawan Pasaribu (Gerindra) 25.643
8. Sihar PH Sitorus (PDIP) 21.444
9. Sabam Sinaga (Demokrat) 17.510
10. Marwan Dasopang (PKB) 15.529
Dari total perolehan suara sementara, terlihat Partai Golkar memimpin dengan 200.024 suara dan disusul PDIP dengan perolehan 95.905 suara. Di posisi ketiga sementara, ditempati oleh Partai NasDem dengan 92.320 dan selanjutnya Partai Gerindra dengan 70.075 suara.
Di posisi kelima, untuk sementara diduduki oleh Demokrat dengan 58.623 suara dan diikuti oleh PAN di peringkat keenam dengan perolehan 40.280 suara. Di posisi ketujuh, ada PKB dengan raihan 33.722 suara dan PKS dengan perolehan sementara 24.372 suara.
Pembagian Kursi DPR RI
Lantas bagaimana pembagian kursi DPR RI dari dapil tersebut? Pembagian kursi DPR RI menggunakan metode Sainte-Legue sejak Pileg 2019. Pembagian kursi ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 415 Ayat 2.
Jumlah kursi DPR RI dari Dapil Sumut 2 untuk Pileg 2024 adalah sebanyak 10 kursi. Sehingga dengan jumlah suara partai saat ini dan dibagi dengan metode Sainte-Legue, maka Golkar, PDIP, dan NasDem memperoleh 2 kursi dari dapil ini.
Sementara Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKB hanya mendapat satu kursi. Sedangkan PKS yang di tahun 2019 mendapat 1 kursi, maka saat ini tidak mendapat kursi sama sekali.
PENULIS: RED